No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KKP Amankan Pelaku Penangkapan Ikan dengan Bahan Kimia Berbahaya

redaksi by redaksi
Minggu 27 September 2020
in Nasional
0
KKP Amankan Pelaku Penangkapan Ikan dengan Bahan Kimia Berbahaya

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan kimia berbahaya. Foto Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan kimia berbahaya di wilayah perairan Maratua Kabupaten Berau.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh aparat pengawas perikanan Stasiun PSDKP Tarakan pada Kamis, 24 September 2020.

“Pelaku dengan inisial S dan T saat ini telah diamankan oleh aparat kami di stasiun PSDKP Tarakan “, ungkap Tb Haeru Rahayu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Sabtu (26/9/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pengawas Perikanan, diketahui kedua pelaku melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan potasium.

Hal tersebut diperkuat dengan ditemukannya 3 liter potasium cair dan delapan buah potasium padat bersama dengan barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Gorontalo Jadi Lokus Program LAUTRA PPN/Bappenas-KKP

“Sejumlah alat bukti terkait dengan kegiatan destructive fishing telah diamankan oleh aparat kami,” ujar Tebe yang biasa disapa Tebe ini.

Kedua pelaku tersebut diduga melanggar ketentuan Pasal 84 ayat (2) jo Pasal 8 ayat (2) Undang- Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009.

“Pemberantasan destructive fishing ini merupakan salah satu prioritas kami, oleh sebab itu pelaku akan diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku”, tegas Tebe.

Dihubungi secara terpisah, Plt. Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Matheus Eko Rudianto, menyampaikan bahwa berbagai praktik kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) masih menjadi salah satu pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian bersama.

Baca Juga :  Ketua Satgas Imunisasi IDAI: Izin Penggunaan Darurat Vaksin Dapat Dikeluarkan dengan Perhatikan Keamanan, Khasiat, dan Mutu

KKP dengan dukungan berbagai instansi terkait lainnya sebenarnya telah melakukan berbagai langkah dan pendekatan preventif dalam rangka menekan laju destructive fishing ini.

Baca Juga: Korban Bencana di Pohuwato Terima Bantuan dari Pemprov Gorontalo

Namun, Eko juga memahami bahwa tentu itu memerlukan waktu dan tidak mudah merubah paradigma berfikir pelaku destructive fishing.

“Bersama berbagai instansi terkait kami terus mendorong program-program penyadartahuan”, jelas Eko.

Selama tahun 2020, Ditjen PSDKP KKP telah menangani berbagai kasus destructive fishing yang terjadi di berbagai daerah.

Adapun rincian kasus tersebut antara lain 11 kasus pengeboman, 4 kasus penyetruman dan 1 kasus penggunaan racun ikan. (Infopublik.id)

Tags: AmankanDua Pelaku Penangkapan IkanKKPPSDKP
Previous Post

Korban Bencana di Pohuwato Terima Bantuan dari Pemprov Gorontalo

Next Post

Bawaslu Imbau Polri Bubarkan Kerumunan Massa

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Next Post
Bawaslu Imbau Polri Bubarkan Kerumunan Massa

Bawaslu Imbau Polri Bubarkan Kerumunan Massa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar-Idah Tancap GAS Pembangunan Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.