GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi III DPRD Kota Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor retribusi parkir. Dalam rapat yang berlangsung di Aula I DPRD Kota Gorontalo itu, salah satu sorotan muncul dari peningkatan pendapatan parkir di kawasan Jalan Nani Wartabone (eks Panjaitan).
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, pendapatan parkir di ruas jalan tersebut menunjukkan lonjakan signifikan. Sebelumnya, pendapatan parkir hanya berkisar di angka Rp450 ribu, namun kini meningkat menjadi sekitar Rp750 ribu.
Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, menilai peningkatan tersebut sebagai hal positif yang menandakan adanya potensi besar dari pengelolaan parkir di kawasan itu. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa peningkatan pendapatan tidak boleh mengabaikan aspek kenyamanan dan ketertiban lalu lintas.
“Kami tentu mengapresiasi peningkatan pendapatan parkir ini. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana para tukang parkir bisa menata kendaraan dengan baik. Jangan sampai penumpukan kendaraan justru menimbulkan kemacetan panjang di Jalan Nani Wartabone,” tegas Ariston, politisi senior PDI Perjuangan itu.
Menurutnya, kemacetan di sepanjang Jalan Nani Wartabone memang masih terjadi, terutama pada jam sibuk. Oleh karena itu, ia berharap para petugas parkir lebih disiplin dalam mengatur posisi kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Kemacetan memang ada, tapi jangan sampai panjang. Itu bisa diatasi kalau pengaturan parkirnya baik,” ujarnya.
Komisi III DPRD Kota Gorontalo berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan tata kelola parkir melalui pengawasan intensif, pembenahan sistem retribusi, serta peningkatan kapasitas para petugas parkir di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak ganda: pendapatan daerah meningkat, dan masyarakat tetap nyaman berkendara di kawasan pusat kota. (Rama/Gopos)








