GOPOS.ID, KOTA GORONTALO — Komisi III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak kontraktor untuk membahas persoalan lampu jalan di kawasan Jalan Nani Wartabone, Selasa (7/10).
Masalah ini menjadi perhatian publik setelah sebagian lampu jalan di ruas tersebut tidak berfungsi dan menimbulkan keluhan warga.
Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, mengatakan hasil rapat dengar pendapat (RDP) itu akan ditindaklanjuti melalui konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memperoleh kejelasan teknis maupun administrasi proyek tersebut.
“Polemik ini akan kami konsultasikan lebih lanjut dengan BPKP untuk mendapatkan kepastian teknis dan administratifnya,” ujar Ariston di Gorontalo.
Ia memastikan, lampu-lampu jalan yang sempat dimatikan oleh pihak kontraktor akan kembali dinyalakan demi kenyamanan masyarakat.
Menurut Ariston, penerangan jalan memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas warga dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan pusat kota.
“Jalan Nani Wartabone merupakan pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Penerangan jalan harus tersedia demi keamanan dan kenyamanan warga,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kontraktor, Yoce Pateda, menyambut baik pelaksanaan RDP yang diinisiasi DPRD Kota Gorontalo. Ia menilai forum tersebut menjadi langkah konstruktif dalam mencari solusi terbaik atas persoalan yang muncul.
Yoce menjelaskan, dari total 48 titik lampu jalan di kawasan tersebut, pihaknya hanya dikontrak untuk mengerjakan 14 titik.
“Sebanyak 34 lampu lainnya memang tidak termasuk dalam kontrak pekerjaan kami,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya berkomitmen menyalakan kembali seluruh lampu jalan sambil menunggu hasil konsultasi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait.
Langkah itu diharapkan dapat menjawab keresahan masyarakat sekaligus menjaga keamanan serta kelancaran aktivitas ekonomi di pusat Kota Gorontalo.(Rama/Gopos)








