GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 265 Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi menandatangani surat perjanjian kerja. Penandatanganan ini menjadi bagian dari tahapan administrasi pengangkatan PPPK tahap I dan II tahun anggaran 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rektorat UNG dan disaksikan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Dr. Hidayat Koniyo, S.T., M.Kom., bersama Kepala Biro Keuangan, Kerja Sama dan Umum, Arief Rahman Hakim Abdul, S.Pd., M.Pd.
Dalam arahannya, Dr. Hidayat menyampaikan ucapan selamat kepada para tenaga kontrak UNG yang kini resmi berstatus ASN PPPK. Ia menegaskan bahwa penandatanganan surat perjanjian kerja bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi simbol komitmen untuk bekerja dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
“Dengan ditandatanganinya surat perjanjian kerja ini, kami berharap para ASN PPPK dapat memberikan kontribusi terbaik bagi UNG serta menjadi bagian penting dalam mendukung tercapainya visi universitas,” ujar Hidayat.
Sementara itu, Arief Rahman Hakim Abdul menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kehadiran ASN PPPK akan memperkuat layanan akademik dan administrasi di lingkungan kampus.
“Kami berharap seluruh PPPK yang hari ini menandatangani perjanjian kerja dapat memegang teguh komitmen, menjaga integritas, serta bekerja sepenuh hati demi kemajuan UNG,” tandas Arief (Rama/Gopos)








