GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus. Langkah itu diwujudkan lewat kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua pihak.
Dekan FIP UNG, Prof. Dr. Arwildayanto, M.Pd., mengatakan kerja sama ini menjadi bagian dari upaya fakultas dalam memperkuat Zona Integritas dan mengembangkan gerakan kampus bebas narkoba.
“FIP bertekad menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan bersih dari narkotika. Salah satu langkah konkret kami adalah membentuk Duta Anti Narkotika di setiap program studi,” ujar Prof. Arwildayanto
Ia berharap, para duta yang ditunjuk bisa menjadi agen perubahan di kalangan mahasiswa dalam mengampanyekan bahaya narkoba serta mendorong budaya hidup sehat di lingkungan kampus.
“Mahasiswa adalah generasi penerus bangsa. Karena itu, mereka harus menjadi garda terdepan dalam menjaga diri dan lingkungannya dari ancaman narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Pol Sri Bardiyati memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif FIP UNG. Menurutnya, kolaborasi dengan dunia pendidikan merupakan langkah penting untuk memperkuat gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
“Ancaman narkotika di Indonesia sangat serius. Berdasarkan data, sekitar 3,3 juta orang tercatat pernah menggunakan narkoba dalam satu tahun terakhir. Karena itu, kerja sama seperti ini menjadi sangat penting untuk menanamkan kesadaran sejak dini,” ungkapnya.
Lewat kerja sama ini, FIP UNG dan BNNP Gorontalo akan menggelar berbagai kegiatan edukatif, sosialisasi, serta kampanye berkelanjutan tentang bahaya narkoba. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat gerakan kampus sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Rama/Gopos)








