No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Inspektorat Bone Bolango Luruskan Persepsi Publik, Temuan Audit BPK Tak Selalu Tindak Pidana

Indra Saud by Indra Saud
Selasa 30 September 2025
in Bone Bolango
0
Inspektur Daerah Bone Bolango, Fredy Lasut

Inspektur Daerah Bone Bolango, Fredy Lasut

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Inspektorat Daerah Kabupaten Bone Bolango menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai vonis korupsi. Hal ini disampaikan langsung oleh Inspektur Daerah Bone Bolango, Fredy Lasut, sebagai respon atas maraknya penggunaan LHP dalam wacana publik oleh berbagai pihak.

“LHP BPK adalah instrumen akuntabilitas untuk perbaikan tata kelola, bukan vonis. Temuan audit tidak otomatis tindak pidana. Banyak yang sifatnya administratif atau kelemahan sistem yang bisa diperbaiki,”tegas Fredy, Senin (30/9/2025).

Menurutnya, tujuan utama LHP adalah memberi rekomendasi perbaikan agar pengelolaan keuangan dan Barang Milik Daerah (BMD) lebih tertib, efektif, efisien, dan sesuai aturan. Jenis temuan lazim yang muncul dalam audit, antara lain kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan terhadap prosedur, serta potensi kerugian atau inefisiensi yang harus segera dipulihkan.

Baca Juga :  Komisi I Deprov Gorontalo Minta Temuan LHP BPK Segera Dituntaskan

Fredy menekankan pentingnya tindak lanjut oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah menerima LHP. Diantaranya menyusun rencana aksi yang jelas, memulihkan keuangan daerah jika ada kekurangan, memperbaiki prosedur agar tidak terulang, serta melaporkan progres tindak lanjut secara berkala kepada Inspektorat dan BPK.

“Inspektorat siap memberikan asistensi agar rekomendasi bisa diselesaikan. Kami mendorong perbaikan sistem, pelatihan, hingga digitalisasi proses sebagai langkah pencegahan,”tekannya.

Inspektorat juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Fredy berharap publik dapat membaca LHP secara proporsional dengan membedakan antara pelanggaran administratif yang bisa diperbaiki dengan pelanggaran berindikasi pidana yang memang harus diproses oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Field Trip UNBITA ke Sulut, Mahasiswa Belajar Sistem Akuntabilitas Keuangan Negara

Untuk temuan LHP BPK yang berdampak finansial, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menempuh mekanisme Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TP-TGR). Lembaga ini dibentuk Bupati untuk memastikan proses pemulihan berjalan objektif, akuntabel, dan sesuai hukum.

Majelis tersebut berwenang menelaah berkas klarifikasi Inspektorat, menetapkan besaran kerugian, serta merekomendasikan skema pemulihan yang sah, baik melalui setor langsung, cicilan, pemotongan penghasilan, maupun jaminan. Selain itu, MP-TP-TGR juga memberi ruang keberatan, mengarahkan penagihan lanjutan hingga eskalasi ke mediasi, gugatan, atau koordinasi dengan aparat penegak hukum jika diperlukan.

“Fokus kami dua hal yakni pemulihan dan koreksi atas kekurangan, serta pencegahan agar temuan serupa tidak terulang. Semua proses dilakukan transparan dan dapat diverifikasi,” pungkas Fredy. (Indra/Gopos)

Tags: Badan Pemeriksa KeuanganBPKInspektorat Bone BolangoLaporan Hasil PemeriksaanLHP
Previous Post

Polda Gorontalo Pastikan Proses Etik dan Pidana Kasus Polisi Bacok Polisi Dipercepat

Next Post

Bupati Gorontalo Utara Pastikan APBD Perubahan 2025 Pro Rakyat

Related Posts

Ratusan warga berkumpul di kawasan Danau Perintis, Suwawa, Kamis (16/7/2026). untuk memanjatkan doa-doa untuk mengenang sosok Rachmat Gobel. (Foto Adit/Prokopim)
Bone Bolango

Kepergian Rachmat Gobel, Kehilangan yang Masih Terasa di Bone Bolango

Kamis 16 Juli 2026
Bupati Ismet Mile saat menandatangani komitmen lintas sektor dan lintas program dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan penyakit tidak menular, Rabu (15/7/2026). (Foto Indra/Gopos)
Bone Bolango

Ismet Mile Alarmkan Ancaman Wabah, OPD Diminta Bergerak

Rabu 15 Juli 2026
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa saat menjadi Pembina Apel Perdana Satuan Pendidikan Jenjang SMP di SMP Negeri 2 Kabila, Senin (13/7/2026). (Foto Indra/Gopos)
Bone Bolango

Buka Tahun Ajaran Baru, Sekda Ajak Siswa Bangun Mimpi dan Karakter

Senin 13 Juli 2026
Bone Bolango

Hormati Jasa Rachmat Gobel, Pemkab Bone Bolango Serukan Salat Gaib dan Doa Bersama

Jumat 10 Juli 2026
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, saat membuka kegiatan Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Tahun 2026 di Aula Tolopani Bappeda Litbang Bone Bolango, Kamis (9/7/2026). (Foto Indra/Gopos)
Bone Bolango

Bone Bolango Perkuat Jabatan Fungsional ASN

Kamis 9 Juli 2026
Kepala Bappeda Bone Bolango, Sri Mulyani Lalijo pada Initial Meeting Fasilitasi Replikasi Sumedang Command Centre (CC) secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (8/7/2026). (Foto Istimewa)
Bone Bolango

Bone Bolango Matangkan Command Centre Berbasis Data

Rabu 8 Juli 2026
Next Post
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD dalam rapat paripurna yang ke-30 dengan agenda pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2025, Selasa (30/9/2025)

Bupati Gorontalo Utara Pastikan APBD Perubahan 2025 Pro Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.