No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mengenang 7 Hari Meninggalnya Hijrah, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 29 September 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Tujuh hari sejak kepergian Hijrah, warga Desa Maponu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, yang ditemukan meninggal pada Sabtu (20/9). Keluarga besar pun menggelar pengajian untuk mengenang sekaligus mendoakan almarhumah. 

Lewat tahlilan ini, keluarga berharap Hijrah mendapat ketenangan. Ibu almarhumah bernama Ririn mengenang anaknya yang sangat perhatian kepada keluarga, meski tidak tinggal bersama. Bahkan almarhumah berniat membelikan motor dan membantu membayar sekolah adik tirinya. 

Setiap gajian, Ririn juga mengaku selalu dikirimi uang padahal sudah sejak lama tinggal bersama neneknya. Menurut Ririn, Hijrah anak yang baik dan tidak banyak berbicara. “Apapun itu kalau marah dia hanya diam, tidak pernah bicara kasar, tidak pernah membantah” tambahnya.

Baca Juga :  Oknum Polisi yang Aniaya Warga Boalemo Dimutasi

Tangisnya pecah saat mengingat anaknya yang dibunuh secara kejam. “apa salah anak saya, dia hanya menjalankan tugas,” cerita Ririn. Ia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya jika bias nyawa dibalas nyawa.

Kepala Desa, Kepala Dusun, Pemuka Agama Desa, sampai Pengacara keluarga ikut hadir dan mendoakan almarhumah dalam tahlilan tujuh harian ini. Perwakilan dari tempat Hijrah bekerja juga datang setelah sebelumnya memberikan santunan sebesar Rp150 juta. Keluarga kembali mendapat dukungan dari PNM yang membantu kebutuhan tahlilan, mulai dari buku yasin hingga perlengkapan lain. 

Baca Juga :  Tim Resmob Pasopati Polres Bone Bolango Ringkus Terduga Pelaku Curanmor

“Kami dikasih bantuan lagi dari perusahaan tempat Hijrah kerja. Terima kasih sekali sudah bantu dari awal saat anak saya hilang, ke kepolisian sampai sekarang juga masih dibantu,” ungkap Ririn. Ia berharap Hijrah mendapat keadilan setinggi-tingginya.

Kasus ini masih terus dalam proses di Kepolisian. Pelaku yang sebelumnya dijerat dengan pasal 338 terkait pembunuhan, saat ini status tersangka naik dengan pasal 340 sebagai pembunuhan berencana.

Tags: HijrahHukum SetimpalHukuman
Previous Post

Langkah Kopi Gorontalo Naik Kelas: Branding, Edukasi dan Konsistensi Jadi Pilar Penting

Next Post

Saatnya Memperbaiki Model Komunikasi dengan Media

Related Posts

Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Next Post
Wartawan CNN Indonesia Diana Valencia (tengah) menerima kembali kartu identitas (ID) liputan Istana usai pertemuan dengan Biro Pers Sekretariat Presiden dan CNN Indonesia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/9/2025). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Saatnya Memperbaiki Model Komunikasi dengan Media

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.