GOPOS.ID, GORONTALO — Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Robin Yusuf mengusulkan solusi penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kian menjamur di sepanjang Jalan Panjaitan. Ia mendorong agar para PKL ditertibkan dan dipindahkan ke lokasi yang lebih representatif, yaitu kawasan Kalimadu atau ke area Pasar Sentral Kota Gorontalo.
Menurut Robin, keberadaan PKL di Jalan Panjaitan sudah sangat mengganggu kelancaran lalu lintas dan mengurangi kenyamanan pejalan kaki. Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah tegas namun tetap mengedepankan pendekatan solutif dan manusiawi.
“Kita harus menjaga hak pejalan kaki dan ketertiban kota. Tapi di sisi lain, kita juga harus memberikan solusi yang layak bagi para pedagang. Kawasan Kalimadu masih memiliki ruang yang cukup untuk menampung mereka,” ujar Robin saat diwawancarai, Senin (21/7/2025).
Tak hanya Kalimadu, Robin juga mengusulkan kawasan Pasar Sentral sebagai alternatif lokasi penataan PKL. Menurutnya, kawasan ini kini telah mengalami banyak perbaikan infrastruktur, termasuk jalan yang lebar dan fasilitas yang memadai untuk mendukung aktivitas jual beli.
“Pasar Sentral sekarang sudah sangat bagus. Jalannya luas dan infrastrukturnya mendukung. Jadi ini tinggal pilihan dari para PKL, apakah mau ke Kalimadu atau ke Pasar Sentral. Intinya, semua bisa diatur dengan baik asal ada kemauan,” kata politisi Partai PPP tersebut.
Robin menegaskan bahwa penataan PKL bukan bentuk penggusuran, melainkan upaya menciptakan keteraturan yang menguntungkan semua pihak.
“Kalau PKL tertata, pejalan kaki senang, lalu lintas lancar, pedagang juga nyaman berjualan tanpa harus was-was digusur sewaktu-waktu. Ini win-win solution,” tegasnya.
Robin juga meminta Pemerintah Kota Gorontalo untuk segera mengambil langkah taktis, mulai dari pendataan PKL, dialog bersama hingga penyediaan fasilitas dasar di lokasi-lokasi yang disiapkan.
“Komisi I DPRD siap mendukung langkah-langkah penataan ini demi wajah kota yang lebih tertib dan masyarakat yang lebih sejahtera,” pungkas Robin.(Rama/Gopos)