No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mie Gacoan di Kota Gorontalo Bisa Buka Kembali Bila Hak Pekerja dan Pemilik Material Lunas

Hasan by Hasan
Sabtu 21 Juni 2025
in DPRD Kota Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polemik terkait operasional Mie Gacoan di Kota Gorontalo belum juga usai. Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, menegaskan pembukaan kembali gerai tersebut sepenuhnya bergantung pada penyelesaian kewajiban terhadap pihak-pihak yang belum menerima haknya. Terutama kepada para pekerja dan pemilik material bangunan.

Herman menegaskan, keputusan untuk membuka kembali Mie Gacoan bukan berada di tangan DPRD. Kewenangan tersebut sepenuhnya ada pada Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

“Yang kami pahami, Wali Kota menginginkan agar pembayaran kepada pekerja dan pemilik material diselesaikan terlebih dahulu sebelum gerai kembali dibuka,” ujar Herman usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait, Jumat (20/6/2025).

Baca Juga :  Realisasi PAD Menguat, Banggar Bahas Arah Pembangunan Kota Gorontalo 2026

Menurut Herman, keterlambatan pembayaran yang terjadi hingga saat ini dipicu oleh belum adanya kesepakatan tertulis antara PT Brillian Jaya selaku kontraktor utama dengan pihak subkontraktor. Kondisi itu membuat pembayaran dari pihak Mie Gacoan ikut tertunda.

“Pihak subkontraktor belum menerima pembayaran karena masih menunggu dari PT Brillian Jaya. Sementara PT Brillian Jaya belum bisa membayar karena dana dari Mie Gacoan juga belum ditransfer. Di sisi lain, Mie Gacoan menunggu adanya dokumen kesepakatan tertulis antara kedua belah pihak sebagai dasar pembayaran,” jelas Herman.

Baca Juga :  Ekwan Ahmad Janji Kawal Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Sipatana

Ia menambahkan, DPRD melalui Komisi II terus mendorong agar proses mediasi antara kontraktor dan subkontraktor segera mencapai kesepakatan. Tujuannya agar hak-hak pekerja dan pemilik material bisa segera dibayarkan, sehingga operasional Mie Gacoan dapat kembali berjalan tanpa menyisakan persoalan hukum maupun sosial. (Rama/Gopos)

Tags: DPRD Kota Gorontalo
Previous Post

Polres Pohuwato Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Wanggarasi

Next Post

Polsek Marisa Gas Full Peduli Masyarakat, 15 Warga Dapat Bantuan Sembako

Related Posts

Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
DPRD Kota Gorontalo

Supriadi Lameo Dorong Pelatihan dan Pembinaan Gelandangan di Kota Gorontalo

Minggu 12 April 2026
Anggota DPRD Kota Gorontalo Maryam Umadji
DPRD Kota Gorontalo

Maryam Umadji Soroti Luas Wilayah Olalo, Usulkan Perluasan Wilayah Kota Gorontalo

Rabu 8 April 2026
Next Post

Polsek Marisa Gas Full Peduli Masyarakat, 15 Warga Dapat Bantuan Sembako

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.