GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato angkat bicara terkait insiden berdarah yang terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kilometer 18, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, yang melibatkan seorang pria berinisial L dan korban bernama Aldi.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni melalui Humas melalui Bripka Dersi Akim menjelaskan, motif utama dari penyerangan itu diduga kuat berkaitan dengan peristiwa penganiayaan yang terjadi pada tahun 2004.
“Pelaku L pernah melakukan penganiayaan terhadap orang tua dari Utun, yang merupakan kerabat dekat korban saat ini. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami cacat seumur hidup. Saat kejadian, Utun masih kecil dan kemudian merantau ke Papua selama 10 tahun. Kini, setelah dewasa dan kembali ke Pohuwato, diduga Utun menyimpan niat untuk membalas dendam atas peristiwa masa lalu tersebut,” ungkap Dersi.
Informasi mengenai rencana balas dendam tersebut ternyata sampai ke telinga L. Merasa terancam, L kemudian mencari keberadaan Utun di area PETI Kilometer 18. Setibanya di pondok tempat Utun biasa beristirahat, L tidak menemukan targetnya karena Utun sudah lebih dulu melarikan diri.
Namun, amarah L yang tak terbendung diduga berujung pada aksi kekerasan terhadap penghuni pondok lainnya bernama Aldi. Dalam kejadian itu, L dilaporkan membacok dua orang yang berada di lokasi. Dari sembilan orang yang sempat berada di pondok tersebut, delapan orang berhasil ditemukan, sementara satu orang lainnya sempat dinyatakan hilang dan masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.
“Dua orang korban mengalami luka-luka, satu di bagian kepala dan satu lagi di tangan. Korban yang mengalami luka bacok di kepala kini telah ditemukan dalam kondisi sehat dan sedang berada bersama anggota yang turun ke lokasi,” jelas Dersi.
Sementara itu, terkait laporan dugaan penembakan dalam insiden tersebut, pihak kepolisian menyatakan masih terus mendalami kebenarannya. Hingga saat ini, belum ditemukan bukti kuat adanya korban luka tembak.
“Korban yang sudah dimintai keterangan menyatakan tidak ada luka tembak. Satu korban lainnya masih dalam proses evakuasi dari lokasi dan belum tiba di pos pemeriksaan,” tambah Dersi.
Pelaku berinisial L saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Polres Pohuwato berjanji akan terus menyelidiki secara menyeluruh kejadian ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain serta asal muasal informasi yang memicu terjadinya aksi pembacokan.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, menegaskan tindakan hukum akan ditegakkan secara profesional dan transparan. Ia mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di sekitar kawasan PETI, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami harap masyarakat dapat mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Segala bentuk tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan, apa pun alasannya. Proses hukum akan kami tegakkan seadil-adilnya,” tutup Busroni.(Yusuf/Gopos)