No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penodongan di Kantor Dinsos Kab. Gorontalo, Pelaku Gunakan Pistol Mainan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 11 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pelaku penodongan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo berinisial R ternyata hanya menggunakan pistol mainan.

Hal ini ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu Faisal Ariyoga dikonfirmasi gopos.id, Rabu pagi (11-6-2025)

Faisal menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan motif dari kejadian tersebut yakni hanya kesalahpahaman diantara salah satu pegawai dinas sosial dengan korban yang merupakan pegawai di dinas tersebut

“Jadi kemungkinan ada miskomunikasi disitu sehingga terjadi cekcok antara keduanya yang membuat salah satu pegawai ini menyampaikan ke suaminya yang merupakan terduga pelaku,” ucapnya.

Baca Juga :  Ini Rute di Kampung Jawa Saat Lebaran Ketupat

Usai hal tersebut terjadi, istri dari pelaku lantas menyampaikan hal tersebut kepada pelaku dan keesokan harinya langsung mendatangi dinas sosial kemudian melakukan Pengancaman.

“Untuk pistol yang digunakan tersangka yakni mainan berdasarkan hasil pendalaman dan pemeriksaan kita,” ujar dia.

“Pistol itu sudah disimpannya sebagai senjata mainan,” sambungnya.

Lanjut Faisal, saat ini pelaku isdaj ditahan di Mapolres Gorontalo dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang dimaksud.

“Tersangka kita sudah tahan di Polres Gorontalo,” kata dia.

“Kita tetapkan pasal 335 KUHP dengan perbuatan membuat gaduh,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Oknum Kadis PMD Bolmong Resmi Tersangka Pemerasan Aparat Desa
Tags: dinas sosialKabupaten GorontaloPenodonganPenodongan Pistol
Previous Post

Pertemuan Kepala Daerah se-BMR, Weny Gaib: Sinergi Lebih Efisien dan Tepat Guna

Next Post

Berkas Perkara Tersangka Korupsi Jalan Nani Wartabone Dinyatakan Lengkap

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede (kanan) ditemani oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro AP dalam keterangannya, Rabu (11-6-2025). 

Berkas Perkara Tersangka Korupsi Jalan Nani Wartabone Dinyatakan Lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.