No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penodongan di Kantor Dinsos Kab. Gorontalo, Pelaku Gunakan Pistol Mainan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 11 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pelaku penodongan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo berinisial R ternyata hanya menggunakan pistol mainan.

Hal ini ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu Faisal Ariyoga dikonfirmasi gopos.id, Rabu pagi (11-6-2025)

Faisal menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan motif dari kejadian tersebut yakni hanya kesalahpahaman diantara salah satu pegawai dinas sosial dengan korban yang merupakan pegawai di dinas tersebut

“Jadi kemungkinan ada miskomunikasi disitu sehingga terjadi cekcok antara keduanya yang membuat salah satu pegawai ini menyampaikan ke suaminya yang merupakan terduga pelaku,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemkab Gorontalo Hadirkan Program Bhakti Satya Praja

Usai hal tersebut terjadi, istri dari pelaku lantas menyampaikan hal tersebut kepada pelaku dan keesokan harinya langsung mendatangi dinas sosial kemudian melakukan Pengancaman.

“Untuk pistol yang digunakan tersangka yakni mainan berdasarkan hasil pendalaman dan pemeriksaan kita,” ujar dia.

“Pistol itu sudah disimpannya sebagai senjata mainan,” sambungnya.

Lanjut Faisal, saat ini pelaku isdaj ditahan di Mapolres Gorontalo dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang dimaksud.

“Tersangka kita sudah tahan di Polres Gorontalo,” kata dia.

“Kita tetapkan pasal 335 KUHP dengan perbuatan membuat gaduh,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Kabar Baik, Pemerintah dan Masyarakat Biyonga, Kab. Gorontalo, Temukan Penangkal Corona
Tags: dinas sosialKabupaten GorontaloPenodonganPenodongan Pistol
Previous Post

Pertemuan Kepala Daerah se-BMR, Weny Gaib: Sinergi Lebih Efisien dan Tepat Guna

Next Post

Berkas Perkara Tersangka Korupsi Jalan Nani Wartabone Dinyatakan Lengkap

Related Posts

Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Dua pria di amankan bersama sabu oleh Polres Pohuwato, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Oknum ASN Lapas Boalemo Tertangkap Bawa Sabu

Sabtu 3 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Akhiri Pelarian Pelaku Penganiayaan Lintas Wilayah

Jumat 2 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Haji Pulu Ikut Terlibat Korupsi di Bolmut? Rumahnya Digeledah KPK

Selasa 29 September 2026
Next Post
Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede (kanan) ditemani oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro AP dalam keterangannya, Rabu (11-6-2025). 

Berkas Perkara Tersangka Korupsi Jalan Nani Wartabone Dinyatakan Lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mantan Danbrigif/22 Ota Manasa Gorontalo Jadi Pangkostrad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pamen dan Pama Polda Gorontalo Dimutasi, Berikut Daftarnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi VII DPR Tetapkan Lima Dewas RRI Periode 2026–2031, Satu Putra Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang: Eks Kasatgas MBG Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.