No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kakak Beradik di Kota Gorontalo Diamankan Polisi Usai Keroyok Seorang Warga

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Minggu 8 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kakak Beradik di Kota Gorontalo Diamankan Polisi Usai Keroyok Seorang Warga
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO — Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga, RL (45), yang terjadi pada Sabtu malam, 7 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WITA, di Jalan Farid Liputo, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K menyampaikan kedua pelaku merupakan kakak beradik kandung yang telah dipengaruhi oleh minuman keras saat melakukan tindakan tersebut.

“Kami telah mengamankan dua pelaku masing-masing berinisial S.K. alias D. (24) dan R.K. alias D. (22). Kedua pelaku diketahui dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi miras jenis cap tikus dan bir sebelum kejadian berlangsung,” ujar AKP Akmal Novian.

Peristiwa bermula ketika pelaku pertama, S.K., terlibat adu mulut dan sempat melakukan kekerasan terhadap istrinya di samping rumah korban,kemudian Korban, R.L., yang merasa terganggu dengan keributan tersebut, menegur pelaku agar tidak berteriak karena sedang ada pengajian untuk ibunya yang tengah menjalankan ibadah haji.

Baca Juga :  Kapolres Pohuwato Pantau Antrean BBM di SPBU

Tak terima ditegur, pelaku mendatangi korban dengan ucapan provokatif dan segera memukulnya. Aksi tersebut kemudian diikuti oleh adiknya, R.K., yang juga memukul korban secara bertubi-tubi hingga menyebabkan luka lebam di pipi kiri dan mata kanan korban.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat tidak lama setelah kejadian. Petugas segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan membawa para pelaku ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Akmal.

Berdasarkan keterangan para saksi, yakni D.M. (50) dan R.L. (24), setelah melakukan pemukulan, para pelaku sempat kembali ke rumah mereka untuk mengambil tongkat kayu dan senjata tajam berupa pisau, lalu kembali ke depan rumah korban untuk mengajak berkelahi. Beruntung, istri korban berhasil menarik korban masuk ke rumah dan mengunci pintu hingga polisi datang.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tongkat kayu yang digunakan oleh pelaku, sementara senjata tajam yang disebutkan oleh saksi masih dalam proses pencarian oleh petugas di lapangan. Kedua pelaku kini ditahan di Sat Reskrim untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Flash News: Pohon Tumbang di Kompleks Sumur Bor

AKP Akmal menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk tindakan kekerasan di masyarakat, terlebih yang dipicu oleh konsumsi minuman keras. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras dan menyelesaikan persoalan dengan cara yang damai serta tidak anarkis, kaki juga mengapresiasi sikap cepat keluarga korban dalam melapor sehingga kejadian tidak berkembang lebih parah,” tegasnya.

Kasus ini sedang dalam tahap penyidikan, dimana kedua pelaku yakni SK dan adiknya RK sudah dilakukan penahanan sebagiakana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) KUHP sub pasal 351 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutupnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kakak BeradikKota GorontaloKriminalPengeroyokan
Previous Post

91 Ekor Sapi Kurban Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tanpa Sampah Plastik

Next Post

Adhan Target Lima Tahun Kedepan Gerindra Kuasai Gorontalo

Related Posts

Kasus Pencurian 29 Meteran Air di Kota Gorontalo Masuk Tahap II
Hukum & Kriminal

Kasus Pencurian 29 Meteran Air di Kota Gorontalo Masuk Tahap II

Kamis 5 Juni 2025
Penyelidikan Ledakan Bendungan Bulango Ulu: Tidak Ada Unsur Kelalaian, Korban Meninggal Usai Ledakan Selesai
Hukum & Kriminal

Penyelidikan Ledakan Bendungan Bulango Ulu: Tidak Ada Unsur Kelalaian, Korban Meninggal Usai Ledakan Selesai

Selasa 3 Juni 2025
Lima Bulan Buron, Residivis Curanmor di Bonebol Ditangkap
Hukum & Kriminal

Lima Bulan Buron, Residivis Curanmor di Bonebol Ditangkap

Selasa 3 Juni 2025
Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango

Selasa 3 Juni 2025
Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta
Hukum & Kriminal

Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta

Selasa 3 Juni 2025
Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali
Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali

Jumat 30 Mei 2025
Next Post
Adhan Target Lima Tahun Kedepan Gerindra Kuasai Gorontalo

Adhan Target Lima Tahun Kedepan Gerindra Kuasai Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

    Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakak Beradik di Kota Gorontalo Diamankan Polisi Usai Keroyok Seorang Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 91 Ekor Sapi Kurban Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tanpa Sampah Plastik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penodong Pistol di Dinsos Kabupaten Gorontalo Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.