No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango

Alexa by Alexa
Selasa 3 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
0
Dua tersangka curanmor berinisial IB dan IS (jongkok) usai diringkus Tim Resmob Watawatanga Polres Bone Bolango, berikut barang bukti 1 unit sepeda motor.(F. Polda)

Dua tersangka curanmor berinisial IB dan IS (jongkok) usai diringkus Tim Resmob Watawatanga Polres Bone Bolango, berikut barang bukti 1 unit sepeda motor.(F. Polda)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Tim Resmob Polres Bone Bolango berhasil meringkus dua lelaki berinisial IS dan IB atas kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Desa Bendungan, Kecamatan Bulango, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, baru-baru ini.

“Kasus Curanmor ini dilaporkan di Polsek Bulango,” kata Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro melalui Kasat Reskrim AKP Yudhi Prastyo, dikutip Selasa (3/6/2025).

Sebelumnya, seorang warga melaporkan ke Polsek Bulango bahwa 1 unit sepeda motor jenis Yamaha MX King warna hitam dengan nomor polisi DM 3351 HN hilang dicuri orang.

Baca Juga :  Perayaan Ketupatan di Bone Bolango: Pengamanan Maksimal Diterapkan

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, jajaran Polres Bone Bolango berhasil mengungkap dua pelaku curanmor tersebut. Tak lama kemudian, tersangka berinisial IS ditangkap di Kecamatan Bulango, Kabupaten Bone Bolango.

Sementara tersangka lainnya, IB yang sudah melarikan diri berhasil diringkus Tim Resmob Watawatanga Polres Bone Bolango di Desa Tinabogan, Kecamatan Dondo, Kabupaten Toli-toli, Sulawesi Tengah.

“Mereka berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” ujar Yudhi.

Usai menyita barang bukti, kedua tersangka telah ditahan di Polres Bone Bolango dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke 3 junchto pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Baca Juga :  Warga Pohuwato Tewas di Depan Rumah Diduga Dibunuh, Satu Terduga Pelaku Diamankan

“Saat ini mereka sudah ditahan untuk kepentingan proses lebih lanjut,” tandas Yudhi.(adm03gopos)

Tags: CuranmorPolres Bone Bolango
Previous Post

Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta

Next Post

Lima Bulan Buron, Residivis Curanmor di Bonebol Ditangkap

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Polres Bone Bolango berhasil mengamankan dua pelaku pencurian motor yang terjadi di Desa Bendungan, Kecamatan Bulango, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.

Lima Bulan Buron, Residivis Curanmor di Bonebol Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.