No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta

Alexa by Alexa
Selasa 3 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
0
Tersangka penipuan FRM (28) saat diringkus Polda Gorontalo di Desa Ambang I, Kecamatan Bolaang Timur, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara.(F. Polda Gtlo)

Tersangka penipuan FRM (28) saat diringkus Polda Gorontalo di Desa Ambang I, Kecamatan Bolaang Timur, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara.(F. Polda Gtlo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang pria berinisial FRM (28) diringkus Tim Opsnal Polda Gorontalo atas kasus penipuan penjualan rumah tanpa skema perbankan yang merugikan warga hingga ratusan juta rupiah.

Berkat dukungan Tim Opsnal Polres Bolaang Mogondow, FRM diringkus di Desa Ambang I, Kecamatan Bolaang Timur, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara, Minggu (1/6/2025).

“Yang bersangkutan ditangkap setelah dilaporkan oleh seorang korban bernama Ririani Hasan, seorang karyawan honorer, warga Desa Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo,” kata Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Yos Guntur.

Kasus ini bermula ketika korban bernama Ririani Hasan (29) ditawari sebuah unit rumah tipe 120 di kawasan perumahan Griya Prima Residence di Desa Bulota, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Polsek Tapa Telusuri Keberadaan Kakek yang Dipukul Usai Mencuri di Indomaret

Karena tidak lolos BI Checking, atau yang kini dikenal dengan SLIK-OJK, korban tertarik membeli rumah tersebut dengan kesepakatan cash tunda. Kemudian pada 28 September 2024, korban dan tersangka FRM membuat perjanjian jual beli rumah di hadapan notaris dengan nilai sebesar Rp350 juta.

Saat itu, FRM menjanjikan kepada korban bahwa pembangunan rumah akan selesai dalam jangka waktu empat bulan. Tapi hingga batas waktu yang dijanjikan, pembangunan tak kunjung terealisasi.

“Bahkan pelaku tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang korban. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini,” jelas Kombes Pol Yos Guntur.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan koordinasi lintas wilayah, tim gabungan dari Resmob Otanaha Polda Gorontalo dan Resmob Polres Bolmong berhasil mengetahui keberadaan tersangka FRM.

Baca Juga :  Unjuk Rasa Anarkis, Polisi Lakukan Tindakan Tegas Terukur

FRM kemudian diamankan di Desa Ambang I, Kecamatan Bolaang Timur dan langsung dibawa ke Polsek Bolaang untuk proses awal. Tak lama setelah itu, FRM digiring ke Polda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menggunakan uang sebesar Rp70 juta dari pembayaran korban untuk menutupi pembangunan unit lain yang sebelumnya juga dijanjikan kepada calon pembeli yang lain,” tambah Yos Guntur.

Saat ini, tersangka FRM masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Polda Gorontalo dan bakal dijerat dengan pasal penipuan.

“Atas kejadian ini, kami menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi properti, khususnya dengan pihak yang belum terbukti kredibilitasnya,” tandas Dirreskrimsus.(adm03gopos)

Tags: BI CheckingKasus PenipuanPolda GorontaloSLIK OJK
Previous Post

Razia Polsek Tolangohula Amankan Belasan Botol Cap Tikus

Next Post

Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango

Related Posts

Hukum & Kriminal

Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

Kamis 23 April 2026
JUA (33) residivis kasus pencurian saat diringkus tim Resmob Polda Gorontalo dibantu Polres Buol, Sulteng. (F.PoldaGorontalo)
Hukum & Kriminal

Melawan, Residivis Curanmor Ini Tak Berkutik Usai Diringkus Resmob Polda Gorontalo

Kamis 23 April 2026
Hukum & Kriminal

BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

Kamis 23 April 2026
Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Next Post
Dua tersangka curanmor berinisial IB dan IS (jongkok) usai diringkus Tim Resmob Watawatanga Polres Bone Bolango, berikut barang bukti 1 unit sepeda motor.(F. Polda)

Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.