No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta

Alex by Alex
Selasa 3 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
0
Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta

Tersangka penipuan FRM (28) saat diringkus Polda Gorontalo di Desa Ambang I, Kecamatan Bolaang Timur, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara.(F. Polda Gtlo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang pria berinisial FRM (28) diringkus Tim Opsnal Polda Gorontalo atas kasus penipuan penjualan rumah tanpa skema perbankan yang merugikan warga hingga ratusan juta rupiah.

Berkat dukungan Tim Opsnal Polres Bolaang Mogondow, FRM diringkus di Desa Ambang I, Kecamatan Bolaang Timur, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara, Minggu (1/6/2025).

“Yang bersangkutan ditangkap setelah dilaporkan oleh seorang korban bernama Ririani Hasan, seorang karyawan honorer, warga Desa Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo,” kata Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Yos Guntur.

Kasus ini bermula ketika korban bernama Ririani Hasan (29) ditawari sebuah unit rumah tipe 120 di kawasan perumahan Griya Prima Residence di Desa Bulota, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Kasus Cabul, Oknum Polisi di Gorontalo Terancam Dipecat

Karena tidak lolos BI Checking, atau yang kini dikenal dengan SLIK-OJK, korban tertarik membeli rumah tersebut dengan kesepakatan cash tunda. Kemudian pada 28 September 2024, korban dan tersangka FRM membuat perjanjian jual beli rumah di hadapan notaris dengan nilai sebesar Rp350 juta.

Saat itu, FRM menjanjikan kepada korban bahwa pembangunan rumah akan selesai dalam jangka waktu empat bulan. Tapi hingga batas waktu yang dijanjikan, pembangunan tak kunjung terealisasi.

“Bahkan pelaku tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang korban. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini,” jelas Kombes Pol Yos Guntur.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan koordinasi lintas wilayah, tim gabungan dari Resmob Otanaha Polda Gorontalo dan Resmob Polres Bolmong berhasil mengetahui keberadaan tersangka FRM.

Baca Juga :  Polemik Tambang Ilegal di Pohuwato, Polisi Sita Dua Alat Berat

FRM kemudian diamankan di Desa Ambang I, Kecamatan Bolaang Timur dan langsung dibawa ke Polsek Bolaang untuk proses awal. Tak lama setelah itu, FRM digiring ke Polda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menggunakan uang sebesar Rp70 juta dari pembayaran korban untuk menutupi pembangunan unit lain yang sebelumnya juga dijanjikan kepada calon pembeli yang lain,” tambah Yos Guntur.

Saat ini, tersangka FRM masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Polda Gorontalo dan bakal dijerat dengan pasal penipuan.

“Atas kejadian ini, kami menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi properti, khususnya dengan pihak yang belum terbukti kredibilitasnya,” tandas Dirreskrimsus.(adm03gopos)

Tags: BI CheckingKasus PenipuanPolda GorontaloSLIK OJK
Previous Post

Razia Polsek Tolangohula Amankan Belasan Botol Cap Tikus

Next Post

Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango

Related Posts

Polisi Akui Sering Ingatkan Warga Larangan Mendulang Emas di Kawasan Waduk
Hukum & Kriminal

Polisi Akui Sering Ingatkan Warga Larangan Mendulang Emas di Kawasan Waduk

Selasa 22 Juli 2025
Satu Warga Meninggal Saat Mendulang Emas di Kawasan Waduk Bulango Ulu
Hukum & Kriminal

Satu Warga Meninggal Saat Mendulang Emas di Kawasan Waduk Bulango Ulu

Selasa 22 Juli 2025
Pelaku Penggelapan 3 Mobil Diamankan Polda Gorontalo
Hukum & Kriminal

Pelaku Penggelapan 3 Mobil Diamankan Polda Gorontalo

Selasa 22 Juli 2025
Tahun Ini, Polres Pohuwato Tangani 159 Kasus Kriminal
Hukum & Kriminal

Kasus Tewasnya Penambang di Lokasi PETI, Pemilik Tambang Potabo Mangkir Panggilan Polisi

Kamis 17 Juli 2025
Seorang pria asal Bolmut tewas ditikam saat pesta miras
Hukum & Kriminal

Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

Rabu 16 Juli 2025
Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam
Hukum & Kriminal

Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

Rabu 16 Juli 2025
Next Post
Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango

Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Indonesia Lolos Final Mandiri Cup Usai Tumbangkan Thailand Lewat Adu Penalti

    Indonesia Lolos Final Mandiri Cup Usai Tumbangkan Thailand Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Eks Bupati Bone Bolango Hamim Pou Divonis Bebas Kasus Korupsi Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov dan Kabupaten/Kota di Gorontalo Sepakat Wujudkan SPBE Terintegrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penduduk Miskin di Gorontalo Berkurang 7.290 Orang, Persentase Kemiskinan Jadi 13,24 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak Festival Apangi di Kecamatan Dungaliyo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.