No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta

Alexa by Alexa
Selasa 3 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
0
Tersangka penipuan FRM (28) saat diringkus Polda Gorontalo di Desa Ambang I, Kecamatan Bolaang Timur, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara.(F. Polda Gtlo)

Tersangka penipuan FRM (28) saat diringkus Polda Gorontalo di Desa Ambang I, Kecamatan Bolaang Timur, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara.(F. Polda Gtlo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang pria berinisial FRM (28) diringkus Tim Opsnal Polda Gorontalo atas kasus penipuan penjualan rumah tanpa skema perbankan yang merugikan warga hingga ratusan juta rupiah.

Berkat dukungan Tim Opsnal Polres Bolaang Mogondow, FRM diringkus di Desa Ambang I, Kecamatan Bolaang Timur, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara, Minggu (1/6/2025).

“Yang bersangkutan ditangkap setelah dilaporkan oleh seorang korban bernama Ririani Hasan, seorang karyawan honorer, warga Desa Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo,” kata Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Yos Guntur.

Kasus ini bermula ketika korban bernama Ririani Hasan (29) ditawari sebuah unit rumah tipe 120 di kawasan perumahan Griya Prima Residence di Desa Bulota, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Dalami Penyebab Kematian Pria di Lokasi Tambang Galian C

Karena tidak lolos BI Checking, atau yang kini dikenal dengan SLIK-OJK, korban tertarik membeli rumah tersebut dengan kesepakatan cash tunda. Kemudian pada 28 September 2024, korban dan tersangka FRM membuat perjanjian jual beli rumah di hadapan notaris dengan nilai sebesar Rp350 juta.

Saat itu, FRM menjanjikan kepada korban bahwa pembangunan rumah akan selesai dalam jangka waktu empat bulan. Tapi hingga batas waktu yang dijanjikan, pembangunan tak kunjung terealisasi.

“Bahkan pelaku tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang korban. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini,” jelas Kombes Pol Yos Guntur.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan koordinasi lintas wilayah, tim gabungan dari Resmob Otanaha Polda Gorontalo dan Resmob Polres Bolmong berhasil mengetahui keberadaan tersangka FRM.

Baca Juga :  Jual Beras di Atas HET Siap-siap Disanksi

FRM kemudian diamankan di Desa Ambang I, Kecamatan Bolaang Timur dan langsung dibawa ke Polsek Bolaang untuk proses awal. Tak lama setelah itu, FRM digiring ke Polda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menggunakan uang sebesar Rp70 juta dari pembayaran korban untuk menutupi pembangunan unit lain yang sebelumnya juga dijanjikan kepada calon pembeli yang lain,” tambah Yos Guntur.

Saat ini, tersangka FRM masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Polda Gorontalo dan bakal dijerat dengan pasal penipuan.

“Atas kejadian ini, kami menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi properti, khususnya dengan pihak yang belum terbukti kredibilitasnya,” tandas Dirreskrimsus.(adm03gopos)

Tags: BI CheckingKasus PenipuanPolda GorontaloSLIK OJK
Previous Post

Razia Polsek Tolangohula Amankan Belasan Botol Cap Tikus

Next Post

Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango

Related Posts

Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Oknum kepala desa saat diperiksa penyidik Polres Pohuwato sebelum dilakukan penahanan.(F. Polres Pohuwato)
Hukum & Kriminal

Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Dua tersangka curanmor berinisial IB dan IS (jongkok) usai diringkus Tim Resmob Watawatanga Polres Bone Bolango, berikut barang bukti 1 unit sepeda motor.(F. Polda)

Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.