No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Miris, Dua Ayah di Gorontalo Diduga Lecehkan Anak Kandung

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 6 Mei 2025
in Headline
0
Miris, Dua Ayah di Gorontalo Diduga Lecehkan Anak Kandung
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Entah apa yang merasuki pikiran dari kedua Ayah kandung ini, sampai gagahi Anak kandung mereka. Mirisnya, perbuatan bejat itu dilakukan berulang kali.

Mereka adalah SM (52) dan ARM (55). Modus dari kedua pelaku sama yakni dengan cara membujuk korban untuk melampiaskan hasrat biologis mereka.

Aksi bejat dari kedua Ayah (pelaku) ini sudah berulang kali dilakukan ke Anak kandung sendiri semenjak korban duduk di bangku sekolah dasar sampai beranjak remaja.

“Jadi pelaku SM dilaporkan oleh paman korban sendiri bahwa sejak di bangku sekolah dasar korban sering ditontonkan atau diajak nonton film dewasa. Pelaku juga sering pegang daerah kemaluan korban sampai diminta untuk melakukan hubungan badan,” jelas Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana saat konferensi pers, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga :  Bulan Ramadan, Bukannya Ibadah, Eh Malah Cabuli Anak Tiri

“Kemudian, pelaku ARM karena Istrinya telah meninggal dunia korban sering diminta atau dipeluk. Ketika memeluk timbul hasratnya terhadap korban dan meminta untuk melakukan hubungan badan, dan itu dilakukan berulang kali,” timpanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Kedua pelaku telah ditahan di Mapolresta Gorontalo Kota guna kepentingan proses hukum yang berlaku.

Keduanya dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (3) Undang-Undang RI N0.17 Tahun 2016 Tentang penetapan peranturan pemerintah pengganti Undang-undang RI No.1 Tahun 20116 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23, tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

Baca Juga :  Cium Anak Gadis, Abang Bentor di Gorontalo Ditangkap Polisi

“Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara,” tutup Ade Permana. (Isno/gopos)

Tags: AyahCabulPencabulanPoisi
Previous Post

Rakor di Makassar, Imigrasi Dorong Sinergi CIQ untuk Layanan Haji Terpadu

Next Post

DPRD Bone Bolango Sahkan 4 Ranperda Jadi Perda

Related Posts

Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo
Headline

Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam
Headline

Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam

Senin 23 Juni 2025
Nelayan Boalemo Tewas Mengapung di Laut Popayato, Ditemukan di Dekat Perahu Terbalik
Headline

Nelayan Boalemo Tewas Mengapung di Laut Popayato, Ditemukan di Dekat Perahu Terbalik

Kamis 19 Juni 2025
PMI Segera Gelar MUSKOT ke-IX, Adhan: Calon Ketua Harus Totalitas Terhadap Organisasi
Headline

Gubernur Gusnar Dinilai Hambat Reformasi ASN, Uji Kompetensi JPT di Kota Gorontalo Terancam Gagal

Sabtu 14 Juni 2025
Pelaku yang buron curanmor yang berhasil ringkus Tim Opsnal Resmob Otanaha Polda Gorontalo. (foto.istimewa)
Headline

Buron Curanmor Lintas Provinsi Tertangkap di Boalemo, Akui Beraksi di 36 Lokasi

Rabu 11 Juni 2025
Tiga terduga pelaku penggelapan yang diamankan polisi. (foto.istimewa)
Headline

Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Tiang Jaringan Internet Diamankan Polisi

Rabu 11 Juni 2025
Next Post
DPRD Bone Bolango Sahkan 4 Ranperda Jadi Perda

DPRD Bone Bolango Sahkan 4 Ranperda Jadi Perda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

    Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direskrimum Polda dan Kapolresta Gorontalo Kota Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB Gorontalo Tuai Masalah Lagi, Mulai dari Jarak Hingga Masuknya SMA Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.