No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Miris, Dua Ayah di Gorontalo Diduga Lecehkan Anak Kandung

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 6 Mei 2025
in Headline
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Entah apa yang merasuki pikiran dari kedua Ayah kandung ini, sampai gagahi Anak kandung mereka. Mirisnya, perbuatan bejat itu dilakukan berulang kali.

Mereka adalah SM (52) dan ARM (55). Modus dari kedua pelaku sama yakni dengan cara membujuk korban untuk melampiaskan hasrat biologis mereka.

Aksi bejat dari kedua Ayah (pelaku) ini sudah berulang kali dilakukan ke Anak kandung sendiri semenjak korban duduk di bangku sekolah dasar sampai beranjak remaja.

“Jadi pelaku SM dilaporkan oleh paman korban sendiri bahwa sejak di bangku sekolah dasar korban sering ditontonkan atau diajak nonton film dewasa. Pelaku juga sering pegang daerah kemaluan korban sampai diminta untuk melakukan hubungan badan,” jelas Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana saat konferensi pers, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga :  Guru SD Negeri Cabuli 14 Siswanya, Ancam Korban Jika Berani Melapor

“Kemudian, pelaku ARM karena Istrinya telah meninggal dunia korban sering diminta atau dipeluk. Ketika memeluk timbul hasratnya terhadap korban dan meminta untuk melakukan hubungan badan, dan itu dilakukan berulang kali,” timpanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Kedua pelaku telah ditahan di Mapolresta Gorontalo Kota guna kepentingan proses hukum yang berlaku.

Keduanya dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (3) Undang-Undang RI N0.17 Tahun 2016 Tentang penetapan peranturan pemerintah pengganti Undang-undang RI No.1 Tahun 20116 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23, tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

Baca Juga :  Pembangunan Masjid Raya Gorontalo Dimulai Tahun Ini

“Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara,” tutup Ade Permana. (Isno/gopos)

Tags: AyahCabulPencabulanPoisi
Previous Post

Rakor di Makassar, Imigrasi Dorong Sinergi CIQ untuk Layanan Haji Terpadu

Next Post

DPRD Bone Bolango Sahkan 4 Ranperda Jadi Perda

Related Posts

Headline

Owner Gadai di Gorontalo Kepergok Sekamar Dengan Wanita, Diduga Bersama Istri Polisi

Jumat 25 September 2026
Tim Identifikasi dan Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat melakukan olah tempat kejadian perkara meninggalnya seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. (foto.istimewa)
Headline

Tim Identifikasi dan Resmob Saronde Selidiki Penyebab Meninggalnya Guru ASN di Tolinggula

Jumat 25 September 2026
Headline

Polres Gorontalo Utara Selidiki Penyebab Kebakaran SMP Negeri 3 Tomilito

Jumat 11 September 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 selama 2026 dengan menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Headline

Satu Lagi Bupati Ditangkap KPK, Kali Ini Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Rabu 29 Juli 2026
Oplus_131072
Headline

Penuhi Syarat PD dan PRT, Gbl. James Rumagit Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KGPM

Selasa 30 Juni 2026
Headline

BREAKING NEWS: Ditinggal Berhaji, Satu Rumah di Desa Bunggalo Ludes Terbakar

Minggu 21 Juni 2026
Next Post

DPRD Bone Bolango Sahkan 4 Ranperda Jadi Perda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.