No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Miris, Dua Ayah di Gorontalo Diduga Lecehkan Anak Kandung

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 6 Mei 2025
in Headline
0
Miris, Dua Ayah di Gorontalo Diduga Lecehkan Anak Kandung
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Entah apa yang merasuki pikiran dari kedua Ayah kandung ini, sampai gagahi Anak kandung mereka. Mirisnya, perbuatan bejat itu dilakukan berulang kali.

Mereka adalah SM (52) dan ARM (55). Modus dari kedua pelaku sama yakni dengan cara membujuk korban untuk melampiaskan hasrat biologis mereka.

Aksi bejat dari kedua Ayah (pelaku) ini sudah berulang kali dilakukan ke Anak kandung sendiri semenjak korban duduk di bangku sekolah dasar sampai beranjak remaja.

“Jadi pelaku SM dilaporkan oleh paman korban sendiri bahwa sejak di bangku sekolah dasar korban sering ditontonkan atau diajak nonton film dewasa. Pelaku juga sering pegang daerah kemaluan korban sampai diminta untuk melakukan hubungan badan,” jelas Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana saat konferensi pers, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga :  Kajati: Masyarakat Gorontalo Bersyukur Ada GORR

“Kemudian, pelaku ARM karena Istrinya telah meninggal dunia korban sering diminta atau dipeluk. Ketika memeluk timbul hasratnya terhadap korban dan meminta untuk melakukan hubungan badan, dan itu dilakukan berulang kali,” timpanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Kedua pelaku telah ditahan di Mapolresta Gorontalo Kota guna kepentingan proses hukum yang berlaku.

Keduanya dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (3) Undang-Undang RI N0.17 Tahun 2016 Tentang penetapan peranturan pemerintah pengganti Undang-undang RI No.1 Tahun 20116 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23, tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

Baca Juga :  Rekonstruksi Pembunuhan di Jl. Panjaitan Dipadati Warga

“Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara,” tutup Ade Permana. (Isno/gopos)

Tags: AyahCabulPencabulanPoisi
Previous Post

Rakor di Makassar, Imigrasi Dorong Sinergi CIQ untuk Layanan Haji Terpadu

Next Post

DPRD Bone Bolango Sahkan 4 Ranperda Jadi Perda

Related Posts

Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)
Headline

Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

Jumat 16 Mei 2025
BREAKING NEWS: Ratusan Massa Penambang Demo di DPRD Gorontalo, Orator Sebut DPR Hanya Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”
Headline

BREAKING NEWS: Ratusan Massa Penambang Demo di DPRD Gorontalo, Orator Sebut DPR Hanya Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Rabu 14 Mei 2025
Headline

Remaja Ditemukan Tewas di Kubangan Bekas Galian Batu Bata

Selasa 13 Mei 2025
Weny Gaib Buka Bimtek Etika & Table Manner, Kader PKK Didorong Profesional
Headline

Weny Gaib Buka Bimtek Etika & Table Manner, Kader PKK Didorong Profesional

Kamis 8 Mei 2025
Sebanyak 62 Rumah Warga Rusak Dirjang Angin Puting Beliung
Headline

Sebanyak 62 Rumah Warga Rusak Dirjang Angin Puting Beliung

Senin 5 Mei 2025
Warga Sipatana Digelandang Polisi Usai Terlibat Penganiayaan dengan Sajam
Headline

Warga Sipatana Digelandang Polisi Usai Terlibat Penganiayaan dengan Sajam

Senin 5 Mei 2025
Next Post
DPRD Bone Bolango Sahkan 4 Ranperda Jadi Perda

DPRD Bone Bolango Sahkan 4 Ranperda Jadi Perda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

    Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kapten Persigo Jabat Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.