No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kawat Tembaga, 3 Pelaku Diringkus, 1 Diantaranya di Bawah Umur

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 23 April 2025
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kawat Tembaga, 3 Pelaku Diringkus, 1 Diantaranya di Bawah Umur
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Hanya berselang 1 hari sejak Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango menerima laporan atas tindak pidana pencurian kawat tembaga, 3 terduga diringkus, dan 1 pelaku masih dibawa umur.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro mengungkapkan kasus tersebut terjadi Jumat, 04 April kemarin, di lokasi perusahaan yang sudah tidak beroperasi. Dari tiga pelaku satu diantaranya masih dibawa umur.

“Namun karena yang bersangkutan masih di bawah umur sehingga rananya lain dalam penaganan kasus tersebut. Makanya kami hadirkan hanya dua terduga yakni MFD (21) dan AP (19). Semnetara si Anak di bawah umur berinisial MGL,” jelas AKBP Supriantoro saat press conference, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga :  KUA Kota Utara Perdana Keluarkan Kartu Nikah

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2005 itu menjelaskan para terduga pelaku menjalankan aksi mereka dengan cara langsung mengambil kawat tembaga dari dinamo milik perusahaan, kemudian dipotong menggunakan gunting.

Keesokan harinya setelah diketahui adanya pencurian. Pihak perusahaan sendiri langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone Bolango.

“Dari laopran itu kemudian pihak Polres melakukan penyelidikan sehingga kasus ini berhasil terungkap. Barang bukti yang kami amankan dari para terduga sebanyak 19 kilogram kawat tembaga dalam karung kecil dan 9 kilogram karung besar, satu buah senter serta gunting,” kata AKBP Supriantoro.

Baca Juga :  Polres Bonbol Bekuk Sindikat Pembobol Rumah dan Toko

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para terduga pun dikenakan Pasal l 363 ayat 1 KUHAPidana dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.

“Jadi sebenarnya pelaku utamnaya adalah Anak di bawah umur. Jadi belum ada barang yang dijual tersangka, hanya berselang satu hari kasus tersebut berhasil kami diungkap. Untuk Anak di bawah umur masih ditangani di unit PPA dan ada mekanisme sendiri,” tutupnya. (Isno/putra/Gina/gopos)

Tags: Kasus pencurianKawat TembagaPolres Bone Bolango
Previous Post

Dampak Efisiensi, Bupati Pohuwato Perjuangkan Anggaran Perikanan

Next Post

Pemkab Asahan Bakal Perbaiki Sarana dan Prasarana Pasar Inpres

Related Posts

Kakak Beradik di Kota Gorontalo Diamankan Polisi Usai Keroyok Seorang Warga
Hukum & Kriminal

Kakak Beradik di Kota Gorontalo Diamankan Polisi Usai Keroyok Seorang Warga

Minggu 8 Juni 2025
Kasus Pencurian 29 Meteran Air di Kota Gorontalo Masuk Tahap II
Hukum & Kriminal

Kasus Pencurian 29 Meteran Air di Kota Gorontalo Masuk Tahap II

Kamis 5 Juni 2025
Kapolres Boalemo Dituding Lakukan Kekerasan, Dilaporkan ke Propam Imbas Sengketa Tambang
Headline

Kapolres Boalemo Dituding Lakukan Kekerasan, Dilaporkan ke Propam Imbas Sengketa Tambang

Rabu 4 Juni 2025
Penyelidikan Ledakan Bendungan Bulango Ulu: Tidak Ada Unsur Kelalaian, Korban Meninggal Usai Ledakan Selesai
Hukum & Kriminal

Penyelidikan Ledakan Bendungan Bulango Ulu: Tidak Ada Unsur Kelalaian, Korban Meninggal Usai Ledakan Selesai

Selasa 3 Juni 2025
Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral
Deprov Gorontalo

Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

Selasa 3 Juni 2025
Lima Bulan Buron, Residivis Curanmor di Bonebol Ditangkap
Hukum & Kriminal

Lima Bulan Buron, Residivis Curanmor di Bonebol Ditangkap

Selasa 3 Juni 2025
Next Post
Pemkab Asahan Bakal Perbaiki Sarana dan Prasarana Pasar Inpres

Pemkab Asahan Bakal Perbaiki Sarana dan Prasarana Pasar Inpres

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kakak Beradik di Kota Gorontalo Diamankan Polisi Usai Keroyok Seorang Warga

    Kakak Beradik di Kota Gorontalo Diamankan Polisi Usai Keroyok Seorang Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 91 Ekor Sapi Kurban Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tanpa Sampah Plastik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Niken Khairunissa, Model Remaja Berbakat Gorontalo Tampil Cantik di IFW 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.