No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Pencurian 29 Meteran Air di Kota Gorontalo Masuk Tahap II

Alexa by Alexa
Kamis 5 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kuasa Hukum PDAM Kota Gorontalo Rio Anwar Pala

Kuasa Hukum PDAM Kota Gorontalo Rio Anwar Pala

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komitmen PDAM Kota Gorontalo dalam menegakkan supremasi hukum kembali dibuktikan. Salah satu kasus yang sempat viral tentang pencurian 29 unit meteran air resmi memasuki Tahap II ke pihak Kejaksaan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dampak nyata yang ditimbulkannya terhadap distribusi air bersih bagi pelanggan resmi PDAM. Pihak yang diduga melakukan pencurian air terbukti melakukan penyambungan ilegal, merugikan perusahaan daerah serta melanggar hukum yang berlaku.

PDAM Kota Gorontalo melalui kuasa hukumnya, Rio Anwar Pala menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah bekerja profesional dan cepat dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  Langgar Protkes, 1 Warkop di Kota Gorontalo Terancam Ditutup

“Kami sangat mengapresiasi kinerja kepolisian, khususnya Polresta Gorontalo Kota, yang telah menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan tuntas. Kasus ini telah dinyatakan P21 (lengkap) dan kami siap mengikuti proses hukum selanjutnya di Kejaksaan. Ini bukan hanya soal kerugian material, tapi soal keadilan dan kepatuhan terhadap hukum,” ujar Rio.

Langkah ini sejalan dengan komitmen kuat Walikota Gorontalo yang menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Pemerintah Kota Gorontalo tidak akan memberikan ruang bagi pelanggaran hukum, apalagi yang merugikan masyarakat dan negara.

“Tidak ada cerita, hukum harus ditegakkan. Ini instruksi tegas dari Bapak Wali Kota, dan kami semua, termasuk BUMD seperti PDAM, berkomitmen untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pelayanan publik,” tambah Rio.

Baca Juga :  Kesulitan Air di Puncak Lotu Talumolo Akibat Pipa PDAM Rusak Karena Banjir

PDAM Kota Gorontalo juga akan terus meningkatkan pengawasan dan memastikan setiap sambungan air berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum. Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa tindakan ilegal sekecil apa pun tetap akan diusut hingga tuntas.

Pemerintah Kota Gorontalo melalui PDAM juga menghimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan sambungan liar atau tindakan yang melanggar hukum dalam penggunaan fasilitas publik. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.(putra/gopos)

Tags: PDAM Kota GorontaloRio Anwar Pala
Previous Post

Niken Khairunissa, Model Remaja Berbakat Gorontalo Tampil Cantik di IFW 2025

Next Post

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Panen Raya Jagung Bareng Forkopimda, Dukung Ketahanan Pangan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Wali Kota Gorontalo Bakal Laporkan Fadli Zon ke Bareskrim

Minggu 6 September 2026
Hukum & Kriminal

20 Kendaraan Terjaring Razia Balap Liar: Pelanggar Didominasi Pelajar

Minggu 6 September 2026
Pembubaran lokasi perjudian ayam di Kecamatan Paguat, Sabtu (05/09/206) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tertibkan Lokasi Judi Sabung Ayam di Paguat

Sabtu 5 September 2026
Hukum & Kriminal

Polsek Kota Timur Amankan Puluhan Dus Miras di Padebuolo

Jumat 4 September 2026
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 7 Pria Bersenjata Tajam

Jumat 4 September 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tahan Tersangka Pemilik PETI DAM Hulawa Pohuwato

Jumat 4 September 2026
Next Post

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Panen Raya Jagung Bareng Forkopimda, Dukung Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Adhan Dambea Beberkan Bukti Rumah Jawatan Kantor Pos Bukan Cagar Budaya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tertibkan Lokasi Judi Sabung Ayam di Paguat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Tematik UNG Bekali Petani Tolotio Jurus Baru Budidaya Sorgum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Kendaraan Terjaring Razia Balap Liar: Pelanggar Didominasi Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Bakal Laporkan Fadli Zon ke Bareskrim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.