No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kawat Tembaga, 3 Pelaku Diringkus, 1 Diantaranya di Bawah Umur

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 23 April 2025
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kawat Tembaga, 3 Pelaku Diringkus, 1 Diantaranya di Bawah Umur
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Hanya berselang 1 hari sejak Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango menerima laporan atas tindak pidana pencurian kawat tembaga, 3 terduga diringkus, dan 1 pelaku masih dibawa umur.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro mengungkapkan kasus tersebut terjadi Jumat, 04 April kemarin, di lokasi perusahaan yang sudah tidak beroperasi. Dari tiga pelaku satu diantaranya masih dibawa umur.

“Namun karena yang bersangkutan masih di bawah umur sehingga rananya lain dalam penaganan kasus tersebut. Makanya kami hadirkan hanya dua terduga yakni MFD (21) dan AP (19). Semnetara si Anak di bawah umur berinisial MGL,” jelas AKBP Supriantoro saat press conference, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga :  Flash News: Seorang Suami di Suwawa Tega Habisi Nyawa Istrinya

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2005 itu menjelaskan para terduga pelaku menjalankan aksi mereka dengan cara langsung mengambil kawat tembaga dari dinamo milik perusahaan, kemudian dipotong menggunakan gunting.

Keesokan harinya setelah diketahui adanya pencurian. Pihak perusahaan sendiri langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone Bolango.

“Dari laopran itu kemudian pihak Polres melakukan penyelidikan sehingga kasus ini berhasil terungkap. Barang bukti yang kami amankan dari para terduga sebanyak 19 kilogram kawat tembaga dalam karung kecil dan 9 kilogram karung besar, satu buah senter serta gunting,” kata AKBP Supriantoro.

Baca Juga :  Mahasiswi di Gorontalo Diteror Mantan Pacar Dikirimi 400 Paket COD, dari Makanan hingga Lemari

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para terduga pun dikenakan Pasal l 363 ayat 1 KUHAPidana dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.

“Jadi sebenarnya pelaku utamnaya adalah Anak di bawah umur. Jadi belum ada barang yang dijual tersangka, hanya berselang satu hari kasus tersebut berhasil kami diungkap. Untuk Anak di bawah umur masih ditangani di unit PPA dan ada mekanisme sendiri,” tutupnya. (Isno/putra/Gina/gopos)

Tags: Kasus pencurianKawat TembagaPolres Bone Bolango
Previous Post

Dampak Efisiensi, Bupati Pohuwato Perjuangkan Anggaran Perikanan

Next Post

Pemkab Asahan Bakal Perbaiki Sarana dan Prasarana Pasar Inpres

Related Posts

Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota
Hukum & Kriminal

Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota

Selasa 15 Juli 2025
Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Polres Bone Bolango
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Polres Bone Bolango

Selasa 15 Juli 2025
Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman
Hukum & Kriminal

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

Minggu 13 Juli 2025
Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Next Post
Pemkab Asahan Bakal Perbaiki Sarana dan Prasarana Pasar Inpres

Pemkab Asahan Bakal Perbaiki Sarana dan Prasarana Pasar Inpres

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi pembunuhan

    Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.