No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Razia Tempat Maksiat di Eks Terminal 42, Jadi Peringatan Keras Bagi yang Lain

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 9 April 2025
in Kota Smart
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea memang tidak main-main untuk memberantas praktek maksiat dan minuman keras (Miras) di Kota Gorontalo. Sejak periode pertama memimpin Kota Gorontalo, Adhan Dambea telah membuktikannya. 

Kali ini, di periode keduanya hal itu benar-benar ingin diwujudkan lagi. Ketika belum dilantik saja, Adhan sudah memukul genderang perang terhadap maksiat dan Miras di Kota Gorontalo. Sebut saja tempat hiburan karaoke ternama di Kota Gorontalo, Valerio yang tidak ditolerir sama sekali untuk menjual Miras. Terutama, aktivitas yang mengarah pada perbuatan maksiat. 

Begitu pula dengan tempat olah raga biliard di jalan Imam Bonjol. Ketika mendengar adanya praktek maksiat dan bebasnya mengkonsumsi minuman keras di tempat itu, tanpa menunggu lama, Adhan langsung memerintahkan Satpol PP merazia tempat tersebut. 

Belum lama ini, sosok yang pernah duduk sebagai aleg DPRD Provinsi Gorontalo itu, kembali menunjukkan komitmennya. Dia memimpin langsung razia di Eks terminal 42 pada malam minggu. Di sana, dia mendapati praktek maksiat. Dua pasangan bukan pasangan suami istri (Pasutri) dipergoki, termasuk transaksi jual beli Miras. 

Baca Juga :  Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah

Warga yang sering nongkrong ditempat itu pun dibuat kocar kacir lari menjauh setelah melihat Wali Kota Adhan Dambea memimpin langsung Razia. 

Kepada pemilik lapak Adhan meminta paling lambat satu hari, mereka sudah harus membongkar sendiri lapak mereka. Jika tidak dilakukan, maka Pemerintah Kota Gorontalo yang akan membongkar tempat mereka. Kalau pembongkaran dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo, dipastikan material lapak tidak bisa digunakan lagi. Sebab, dalam melakukan pembongkaran alat besar akan dikerahkan.

Tidak berhenti sampai di situ, Adhan juga mencari tahu siapa backing dari para pedagang dan pemilik bilik-bilik di eks terminal itu. Jika ditemukan maka dirinya takkan sungkan-sungkan akan mempidanakan. Sebab kegiatan di lahan milik pemerintah itu tak berizin dan diperparah lagi menjadi tempat maksiat, serta jual beli Miras.

Pada prinsipnya, menurut Ketua Tim Komunikasi Pemerintah Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno, Adhan tidak melarang kegiatan hiburan karaoke atau olah raga seperti bilyard. Namun demikian, kata Hadi, Wali Kota Gorontalo akan sangat geram jika izin hiburan dan olah raga dijadikan kedok memuluskan praktek transaksi narkoba, miras dan kegiatan maksiat lainnya.

Baca Juga :  Marten Taha Tegaskan Pentingnya Peran PPK dalam Pilkada 2024

Hadi menegaskan, razia eks terminal 42 harusnya menjadi peringatan bagi pengusaha yang lain, baik pengusaha tempat hiburan, kos-kosan dan sebagainya, tanpa harus menunggu kena razia. 

“Jika sampai saat ini masih melakukan hal-hal yang dilarang oleh pemerintah kota sebaiknya dihentikan saja. Termasuk tempat-tempat perjudian yang masih beroperasi di Kota Gorontalo. Sebab, pemerintah tidak main – main soal ini,” kata Hadi.

“Jika didapati, maka tidak ada toleransi lagi, saat itu juga usaha ditutup dan pelaku bisa diproses hukum. Sebab, sejak awal telah berulang kali diperingati oleh Pak Wali Kota baik melalui media sosial maupun pada beberapa kali pidatonya,” tambah Hadi. (Putra/Gopos)

Tags: Adhan DambeaTerminal 42
Previous Post

Satpol PP Razia Hotel dan Kos-kosan, 5 Pasang Non Muhrim Diamankan

Next Post

Lewat Pansus, Deprov Bahas Tatib Tugas dan Fungsi Anggota Dewan

Related Posts

Bagian pondasi dermaga kapal di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, mengalami kerusakan akibat gelombang laut yang tinggi. (foto.istimewa)
Kota Smart

Dermaga KNMP Leato Selatan Alami Kerusakan Usai Diterjang Gelombang Tinggi

Senin 18 Mei 2026
Kota Smart

Dua Lurah di Kota Gorontalo Kompak Evakuasi Pohon yang Tumbang

Jumat 15 Mei 2026
Kota Smart

Perumda Air Minum Kota Gorontalo Klaim Pasokan Air Masih Surplus, Siap Layani Tambahan Pelanggan Usaha

Senin 11 Mei 2026
Kota Smart

UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Walikota Gorontalo Adhan Dambea
Kota Smart

Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

Jumat 8 Mei 2026
Kota Smart

Pemkot Sidak 3 SPPG, 1 IPAL Dinyatakan Belum Layak

Senin 4 Mei 2026
Next Post

Lewat Pansus, Deprov Bahas Tatib Tugas dan Fungsi Anggota Dewan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.