No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Mucikari Diringkus Usai Jajakan Gadis 18 Tahun di Hotel Gorontalo

Alexa by Alexa
Jumat 6 Desember 2024
in Hukum & Kriminal
0
Dua mucikari saat dilakukan penahanan di rutan Polresta Gorontalo Kota.(Foto Polresta)

Dua mucikari saat dilakukan penahanan di rutan Polresta Gorontalo Kota.(Foto Polresta)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota lagi-lagi membongkar sindikat prostitusi online di Kota Gorontalo.

Kali ini, dua warga Kota Gorontalo yakni perempuan berinisial FL dan lelaki RU, ditangkap karena diduga bertindak sebagai mucikari. Selain FL dan RU, polisi juga mengamankan seorang gadis 18 tahun berinisial PDH yang diduga menjajakan layanan intim kepada lelaki hidung belang.

Sebelumnya, mereka diamankan saat berada di salah satu hotel di Kota Gorontalo sekitar pukul 04.00 Wita, Selasa lalu (26/11/2024).

“Mucikari dua orang, satu perempuan dan satu laki-laki. Keduanya punya peran yang sama. Sama-sama cari pelanggan,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga :  Danrem-Dandim 1304 Gorontalo Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat melalui call center Hallo Kapolresta yang resah akan adanya praktek prostitusi di salah satu hotel yang ada di Kota Gorontalo.

“Dari tiga yang diamankan dua diantaranya yakni FL dan RU telah di tetapkan tersangka dan telah dilakukan penahanan,” ujar Leonardo.

Dia mengungkapkan, setelah melakukan pemeriksaan, korban PDH mengatakan bahwa dirinya sudah berulang ulang kali ditawarkan kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp300 sampai Rp500 ribu. Dan setiap melayani tamu, para pelaku ini menerima upah Rp50 ribu.

Baca Juga :  Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

“Dari penyelidikan yang dilakukan, ibu korban sempat menghubungi salah satu pelaku yakni FL dan menanyakan keberadaan anaknya. Tapi pelaku mengatakan tidak tahu. Padahal korban dan pelaku tinggal bersama di salah satu hotel yang ada di Kota Gorontalo,” kata Leonardo.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sementara untuk korban telah dikembalikan kepada orang tuanya.(Sari/gopos)

Tags: Kasus TPPOMucikariPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Insiden BBM Bercampur Air Terulang Lagi di SPBU Marisa, Empat Mobil Terpaksa Diderek

Next Post

Jagoan NasDem Kalah di Kandang RG

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Jagoan NasDem Kalah di Kandang RG

Jagoan NasDem Kalah di Kandang RG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.