GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango berhasil mengamankan dua terduga pelaku penikaman terhadap korban Yusuf Matuna (35) warga di Desa Longalo, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango.
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Ahmad Fahri dalam keterangannya Rabu (11-9-2024) menyampaikan kedua pelaku berhasil diamankan oleh team Resmob Watawatanga Sat Reskrim Polres Bone Bolango pada Selasa Dini hari.
Dua terduga pelaku yakni Fikar Kadir (28) dan Fernando Kadir (20).
Fahri menyampaikan kronologis kejadiannya yakni pada Senin 9-9-2024 korban pulang ke rumah ibu mertuanya dalam kondisi mabuk dan melempari ibu mertuanya dengan ikan mentah yang habis dibelinya dari lapak ikan.
Korban merasa sering dibebani dengan tanggungan keluarga. Usai melempari ikan ke ibu mertuanya, korban dan Ibu mertuanya terlibat cek-cok. Ibu mertuanya sempat menampar korban dan korban membalas dengan menjambak rambut ibu mertuanya di dalam rumah tersebut.
Usai melakukan tindakan itu, korban pergi ke Desa Longalo. Mengetahui kejadian tersebut menimpa ibu kandungnya, kedua terduga pelaku langsung mencari korban dengan bermaksud menanyakan langsung kepada korban kenapa melakukan hal tersebut.
Saat ketiganya bertemu di Desa Longalo, ketiganya terlibat cek-cok dan saling baku pukul dan terjadilah aksi penikaman yang dilakukan kedua pelaku terhadap korban.Â
Usai melakukan aksi tersebut kedua pelaku langsung meninggalkan korban ditempat tersebut dengan keadaan bersimbah darah.
Usai kejadian tersebut pihak kepolisian langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Dua terduga pelaku yang merupakan adik ipar korban kini sudah diamankan pihak kepolisian.
“Saat ini Team Resmob watawatanga berhasil mengamankan semua pelaku,” ucapnya.
“Pada saat diamankan para pelaku tidak melakukan perlawanan,” tandasnya. (Putra/Gopos)