GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo memastikan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh mantan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGO) terus berjalan.
Sebelumnya, kuasa hukum dari pihak keluarga korban mempertanyakan kasus yang ditangani institusi Tribrata itu sekaligus penahanan tersangka.
“Kasus pelecehan yang ditangani oleh Ditkrimum Polda Gorontalo masih berproses,” tegas Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro AP dikonfirmasi Gopos.id, Senin (9/9/2024).
Lanjut dia, pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga telah dilaksanakan seluruhnya dan saat ini pihaknya masih akan memeriksa saksi ahli terkait kasus tersebut.
“Yang jelas ini terus berlanjut,” tegas Desmont.
Mantan Wadir Lantas Polda Gorontalo itu juga menjelaskan pihaknya tidak menemukan kendala berarti dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
Sementara terkait dengan penahanan, Desmont menyebut ada pertimbangan khusus yang membuat tersangka tidak ditahan.
“Ditkrimum terus memonitor yang bersangkutan, ada proses yang harus dipenuhi dan itu terpenuhi,” ucapnya.(Putra/Gopos)