No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Menilik Motif Penipuan CPNS dan Kejahatan Properti

Admin by Admin
Rabu 21 Agustus 2019
in Headline, Nasional
0
11
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pengungkapan kasus calo Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan sindikat kejahatan properti oleh Polda Metro Jaya, selalu bermotif penipuan. Pada kasus calo CPNS misalnya, korban ditipu sebesar 70-100 juta rupiah, dengan imbalan bisa lolos menjadi CPNS.

Hal tersebut diungkapkan Penyidik I Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Tavip Gunadi, pada acara Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Selasa (20/8/2019).

“Pelaku menggunakan ID Card palsu mengatasnamakan Kemendikbud, Kementerian PANRB, dan BKN,” ungkap Tavip seperti dalam siaran pers yang diterima gopos.id.

Penggunaan tanda pengenal palsu itu, dimaksudkan agar korban yakin bisa lolos menjadi CPNS. Target utama yang dijadikan korban adalah para pegawai honorer kategori II. Dengan surat palsu pula, para pelaku meminta uang puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Baca juga : Simulasi Tes CPNS Digelar 19-31 Agustus

Namun, setelah uang tersebut diberikan, pelaku tidak bisa meluluskan korban menjadi CPNS. Masyarakat yang merasa tertipu pun mengadu ke kepolisian. Dari laporan masyarakat, polisi melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga mengungkap kasus penipuan ini.

Baca Juga :  Info CPNS 2021: Ini Penetapan Passing Grade SKD 2021

“Pelaku berhasil kami tangkap, dan sekarang masih dalam proses penyidikan. Pelaku kami tahan di rutan Polda Metro Jaya,” imbuh Tavip.

Tavip menerangkan, pelaku bekerja secara tunggal, dan kemudian merekrut agen-agen untuk menjaring peserta yang dijadikan korban.

Atas kasus ini, Tavip berpesan kepada masyarakat agar tidak percaya pada calo CPNS. Terlebih, rekrutmen CPNS tahun ini sudah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang tidak memungkinkan adanya kecurangan.

“Apabila ada orang yang menjanjikan sesuatu, terutama untuk meluluskan CPNS dalam bentuk kategori apapun juga, itu tidak benar. Karena semua sudah ada jalan dan UU yang mengatur penerimaan CPNS,” ujar Tavip.

Baca juga : Ingin Daftar CPNS, Siapkan Lima Dokumen Ini

Sementara itu, pada kasus sindikat kejahatan properti, polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku. Kasus bermula saat seorang korban tidak merasa menggadaikan sertifikat rumah miliknya, namun sertifikat tersebut sudah ada di lembaga pegadaian, dan mendapat tagihan dari pegadaian.

Baca Juga :  Banjir Bandang Melanda Sentani, 14 Tewas

Pemilik sertifikat kemudian melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

“Kami mendesain suatu operasi tangkap tangan dan berhasil kami lakukan dengan tangkap tangan. Sudah kita amankan tujuh orang tersangka,” ungkap Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gafur A.H Siregar, dalam acara yang sama.

Gafur mengungkapkan, tersangka terbagi menjadi dua sindikat, dengan total kerugian mencapai 200 miliar rupiah. Kepada masyarakat, Gafur mengimbau agar utamakan transaksi melalui notaris yang sudah terpercaya.

Terkait penghargaan yang diberikan oleh Menteri PANRB Syafruddin, baik Tavip dan juga Gafur, merasa ini adalah sebuah motivasi. “Apabila sudah diapresiasi dengan penghargaan ini, tentu kita akan lebih semangat,” pungkas Gafur. (rls/andi/gopos)

Tags: CPNSMotif Penipuan CPNSPenipuan CPNS
Previous Post

Polisi Bekuk Pelaku Mutilasi Sapi di Pohuwato

Next Post

Cegah Korupsi, KAD Provinsi Gorontalo Segera Sosialisasikan Regulasi Pengadaan

Related Posts

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Nasional

Komisi III DPR Dorong Jampidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis 23 Juli 2026
Presiden Prabowo Subianto melantik 1.177 perwira TNI dan Polri dalam prosesi upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tahun 2026 di pelataran Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/7/2026). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Nasional

1.177 Perwira TNI-Polri Dilantik Presiden Prabowo di Istana Merdeka

Rabu 22 Juli 2026
Nasional

Tok! Inilah Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029

Rabu 22 Juli 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang (tengah) berjalan saat tiba untuk melakukan audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2026). KPK menerima audiensi Badan Gizi Nasional yang membahas pengawasan dan pencegahan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/tom. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Nasional

Kepala BGN Nanik S Deyang Tiba-tiba Mundur!

Rabu 22 Juli 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (22/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Nasional

DPR Mulai Keliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Reses

Selasa 21 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan informasi yang beredar di media sosial terkait adanya biaya pendaftaran pangkalan dan sub pangkalan LPG 3 kilogram adalah tidak benar
Nasional

Bersiaplah! Program Kompor Listrik Bergulir 2027 Untuk Kurangi Subsidi

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Cegah Korupsi, KAD Provinsi Gorontalo Segera Sosialisasikan Regulasi Pengadaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.