No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Pembunuhan di Jalan Trans Pohuwato Terancam Hukuman Mati

Alex by Alex
Selasa 16 Juli 2024
in Hukum & Kriminal
0
Pelaku Pembunuhan di Jalan Trans Pohuwato Terancam Hukuman Mati

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno (tengah) saat menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di jalan trans Sulawesi kompleks SPBU Marisa, Selasa (16/7/2024).(Foto Yusup/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Empat tersangka kasus pembunuhan terhadap Brian Husain (24) di jalan trans Sulawesi Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, terancam hukuman 20 tahun penjara, bahkan seumur hidup atau mati.

Keempat tersangka merupakan warga Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, dan Warga Desa Buntulia Selatan, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno menerangkan, peristiwa Kamis (11/07/2024) bermula pukul 05:30 Wita, dua tersangka masing-masing SM dan TP mendatangi penginapan Tanjung dalam keadaan mabuk minuman keras (miras), langsung membuka pintu kamar Brian bersama istrinya. Korban langsung menegur dua tersangka untuk tidak sembarangan membuka pintu kamar.

“Korban, tersangka SM dan TP, sempat terlibat keributan menyebabkan tersangka SM terkena luka goresan benda tajam. Kedua tesangka kembali ke rumahnya untuk mengambil pisau, namun pisau itu langsung dirampas orang tua SM,” ujar Winarno pada konferensi pers, Selasa (16/6/2024).

Baca Juga :  Ketok Palu, PT Pegadaian Kanwil Manado Menang Atas Gugatan Wanprestasi di Kotamobagu

SM pergi ke rumah AO untuk meminjam sajam. Setelah itu, SM dan TP kembali ke penginapan Tanjung dengan tujuan membalas korban. Berselang beberapa menit AO dan WM menyusul mereka berdua, kemudian mereka masuk langsung masuk ke dalam kamar untuk membalasnya.

“Saat di dalam kamar, AO, TP, dan WM memukul korban, korban berlari keluar langsung dikejar para tersangka. Korban jatuh tersungkur langsung tikam oleh AO, dan SM, sehingga korban mengeluarkan darah cukup banyak mengkibatkan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Winarno.

Baca Juga :  Tega, Ayah Kandung Diduga Cabuli Anaknya

Winarno mengaku, korban mendapat tiga tusukan yang dilakukan oleh SM dan AO di bagian belakang. Sedangkan WM dan TP melakukan pemukulan terhadap korban.

Mereka pun dijerat pasal 340, juncto pasal 55 ayat 1, subsider pasal 338, juncto junto pasal 55 ayat 1, subsider 170, subsider pasal 351, juncto pasal 55 undang-undang nomor 1 tahun 2004, tentang peraturan hukum pidana. Untuk ancaman pasal 340 paling lama 20 tahun. Atau dengan pidana seumur hidup atau pidana mati.

“Keempat tersangka berbeda-beda peran menganiaya korban,” tutup Winarno.(Yusuf/Gopos)

Tags: AKBP WinarnoKasus PembunuhanPolres Pohuwato
Previous Post

Real Madrid Perkenalkan Kylian Mbappe

Next Post

Pemkab Pohuwato Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Gorontalo

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Pemkab Pohuwato Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Gorontalo

Pemkab Pohuwato Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.