No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Pembunuhan di Jalan Trans Pohuwato Terancam Hukuman Mati

Alexa by Alexa
Selasa 16 Juli 2024
in Hukum & Kriminal
0
Kapolres Pohuwato AKBP Winarno (tengah) saat menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di jalan trans Sulawesi kompleks SPBU Marisa, Selasa (16/7/2024).(Foto Yusup/gopos)

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno (tengah) saat menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di jalan trans Sulawesi kompleks SPBU Marisa, Selasa (16/7/2024).(Foto Yusup/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Empat tersangka kasus pembunuhan terhadap Brian Husain (24) di jalan trans Sulawesi Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, terancam hukuman 20 tahun penjara, bahkan seumur hidup atau mati.

Keempat tersangka merupakan warga Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, dan Warga Desa Buntulia Selatan, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno menerangkan, peristiwa Kamis (11/07/2024) bermula pukul 05:30 Wita, dua tersangka masing-masing SM dan TP mendatangi penginapan Tanjung dalam keadaan mabuk minuman keras (miras), langsung membuka pintu kamar Brian bersama istrinya. Korban langsung menegur dua tersangka untuk tidak sembarangan membuka pintu kamar.

“Korban, tersangka SM dan TP, sempat terlibat keributan menyebabkan tersangka SM terkena luka goresan benda tajam. Kedua tesangka kembali ke rumahnya untuk mengambil pisau, namun pisau itu langsung dirampas orang tua SM,” ujar Winarno pada konferensi pers, Selasa (16/6/2024).

Baca Juga :  Oknum ASN di DPRD Pohuwato Diciduk Polisi Terkait Dugaan Penggelapan

SM pergi ke rumah AO untuk meminjam sajam. Setelah itu, SM dan TP kembali ke penginapan Tanjung dengan tujuan membalas korban. Berselang beberapa menit AO dan WM menyusul mereka berdua, kemudian mereka masuk langsung masuk ke dalam kamar untuk membalasnya.

“Saat di dalam kamar, AO, TP, dan WM memukul korban, korban berlari keluar langsung dikejar para tersangka. Korban jatuh tersungkur langsung tikam oleh AO, dan SM, sehingga korban mengeluarkan darah cukup banyak mengkibatkan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Winarno.

Baca Juga :  Tahun Ini, Polres Pohuwato Tangani 159 Kasus Kriminal

Winarno mengaku, korban mendapat tiga tusukan yang dilakukan oleh SM dan AO di bagian belakang. Sedangkan WM dan TP melakukan pemukulan terhadap korban.

Mereka pun dijerat pasal 340, juncto pasal 55 ayat 1, subsider pasal 338, juncto junto pasal 55 ayat 1, subsider 170, subsider pasal 351, juncto pasal 55 undang-undang nomor 1 tahun 2004, tentang peraturan hukum pidana. Untuk ancaman pasal 340 paling lama 20 tahun. Atau dengan pidana seumur hidup atau pidana mati.

“Keempat tersangka berbeda-beda peran menganiaya korban,” tutup Winarno.(Yusuf/Gopos)

Tags: AKBP WinarnoKasus PembunuhanPolres Pohuwato
Previous Post

Real Madrid Perkenalkan Kylian Mbappe

Next Post

Pemkab Pohuwato Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Mobil Pick Up Angkut 70 Galon Solar Bersubsidi Diamankan Polres Boalemo

Sabtu 8 Agustus 2026
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango melaksanakan tahap 2 terhadap mantan anggota Polri, AM atas dugaan kasus persetubuhan.
Hukum & Kriminal

Kejari Bone Bolango Tahan Terduga Pelaku Kasus Persetubuhan

Kamis 6 Agustus 2026
Tersangka pencabulan saat dilakukan penahanan oleh Polres Pohuwato, Senin (03/08/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Tersangka Dugaan Perkosaan, Satu Pelaku Anak Jalani Proses Hukum Khusus

Selasa 4 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Eks Pj Gubernur Gorontalo Ditetapkan Tersangka Kasus Command Center

Senin 3 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Eks Pj Gubernur Gorontalo Pilih Diam Usai Jalani Pemeriksaan Kejati

Senin 3 Agustus 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Pria di Batudaa Pantai Dikeroyok Tiga Remaja hingga Berujung Tewas

Senin 3 Agustus 2026
Next Post
Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa disela-sela pelepasan bantuan untuk korban banjir di Kota Gorontalo, Selasa (16/7/2024).(Foto Yusup/gopos)

Pemkab Pohuwato Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kondisi terkini rumah duka korban.

    Perempuan Paruh Baya Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Diduga Sudah Seminggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 71 Galon Solar Bersubsidi Disita di Marisa, Diduga Milik Oknum Polisi di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahnya Jalan Sehat Alumni SMAN 1 Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 28 Hari Mengabdi di Tanah Baduy, Mahasiswa UIN Sultan Amai Gorontalo Menginspirasi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum DPP IKASMANSA Ajak Alumnus Bangun SMANSA Gorontalo 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.