No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Pembunuhan di Jalan Trans Pohuwato Terancam Hukuman Mati

Alex by Alex
Selasa 16 Juli 2024
in Hukum & Kriminal
0
Pelaku Pembunuhan di Jalan Trans Pohuwato Terancam Hukuman Mati

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno (tengah) saat menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di jalan trans Sulawesi kompleks SPBU Marisa, Selasa (16/7/2024).(Foto Yusup/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Empat tersangka kasus pembunuhan terhadap Brian Husain (24) di jalan trans Sulawesi Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, terancam hukuman 20 tahun penjara, bahkan seumur hidup atau mati.

Keempat tersangka merupakan warga Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, dan Warga Desa Buntulia Selatan, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno menerangkan, peristiwa Kamis (11/07/2024) bermula pukul 05:30 Wita, dua tersangka masing-masing SM dan TP mendatangi penginapan Tanjung dalam keadaan mabuk minuman keras (miras), langsung membuka pintu kamar Brian bersama istrinya. Korban langsung menegur dua tersangka untuk tidak sembarangan membuka pintu kamar.

“Korban, tersangka SM dan TP, sempat terlibat keributan menyebabkan tersangka SM terkena luka goresan benda tajam. Kedua tesangka kembali ke rumahnya untuk mengambil pisau, namun pisau itu langsung dirampas orang tua SM,” ujar Winarno pada konferensi pers, Selasa (16/6/2024).

Baca Juga :  Razia Cipkon, Polda Gorontalo Temukan Satu Orang Positif Narkoba

SM pergi ke rumah AO untuk meminjam sajam. Setelah itu, SM dan TP kembali ke penginapan Tanjung dengan tujuan membalas korban. Berselang beberapa menit AO dan WM menyusul mereka berdua, kemudian mereka masuk langsung masuk ke dalam kamar untuk membalasnya.

“Saat di dalam kamar, AO, TP, dan WM memukul korban, korban berlari keluar langsung dikejar para tersangka. Korban jatuh tersungkur langsung tikam oleh AO, dan SM, sehingga korban mengeluarkan darah cukup banyak mengkibatkan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Winarno.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Tangkap 2 Pelaku Panah Wayer

Winarno mengaku, korban mendapat tiga tusukan yang dilakukan oleh SM dan AO di bagian belakang. Sedangkan WM dan TP melakukan pemukulan terhadap korban.

Mereka pun dijerat pasal 340, juncto pasal 55 ayat 1, subsider pasal 338, juncto junto pasal 55 ayat 1, subsider 170, subsider pasal 351, juncto pasal 55 undang-undang nomor 1 tahun 2004, tentang peraturan hukum pidana. Untuk ancaman pasal 340 paling lama 20 tahun. Atau dengan pidana seumur hidup atau pidana mati.

“Keempat tersangka berbeda-beda peran menganiaya korban,” tutup Winarno.(Yusuf/Gopos)

Tags: AKBP WinarnoKasus PembunuhanPolres Pohuwato
Previous Post

Real Madrid Perkenalkan Kylian Mbappe

Next Post

Pemkab Pohuwato Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Gorontalo

Related Posts

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman
Hukum & Kriminal

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

Minggu 13 Juli 2025
Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Next Post
Pemkab Pohuwato Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Gorontalo

Pemkab Pohuwato Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar-Idah Tancap GAS Pembangunan Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.