No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Pembunuhan di Jalan Trans Pohuwato Terancam Hukuman Mati

Alexa by Alexa
Selasa 16 Juli 2024
in Hukum & Kriminal
0
Kapolres Pohuwato AKBP Winarno (tengah) saat menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di jalan trans Sulawesi kompleks SPBU Marisa, Selasa (16/7/2024).(Foto Yusup/gopos)

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno (tengah) saat menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di jalan trans Sulawesi kompleks SPBU Marisa, Selasa (16/7/2024).(Foto Yusup/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Empat tersangka kasus pembunuhan terhadap Brian Husain (24) di jalan trans Sulawesi Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, terancam hukuman 20 tahun penjara, bahkan seumur hidup atau mati.

Keempat tersangka merupakan warga Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, dan Warga Desa Buntulia Selatan, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno menerangkan, peristiwa Kamis (11/07/2024) bermula pukul 05:30 Wita, dua tersangka masing-masing SM dan TP mendatangi penginapan Tanjung dalam keadaan mabuk minuman keras (miras), langsung membuka pintu kamar Brian bersama istrinya. Korban langsung menegur dua tersangka untuk tidak sembarangan membuka pintu kamar.

“Korban, tersangka SM dan TP, sempat terlibat keributan menyebabkan tersangka SM terkena luka goresan benda tajam. Kedua tesangka kembali ke rumahnya untuk mengambil pisau, namun pisau itu langsung dirampas orang tua SM,” ujar Winarno pada konferensi pers, Selasa (16/6/2024).

Baca Juga :  Fakta Persidangan Kematian Maba IAIN Gorontalo: Ada Alumni Lakukan Kekerasan

SM pergi ke rumah AO untuk meminjam sajam. Setelah itu, SM dan TP kembali ke penginapan Tanjung dengan tujuan membalas korban. Berselang beberapa menit AO dan WM menyusul mereka berdua, kemudian mereka masuk langsung masuk ke dalam kamar untuk membalasnya.

“Saat di dalam kamar, AO, TP, dan WM memukul korban, korban berlari keluar langsung dikejar para tersangka. Korban jatuh tersungkur langsung tikam oleh AO, dan SM, sehingga korban mengeluarkan darah cukup banyak mengkibatkan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Winarno.

Baca Juga :  Penyaluran Beras SPHP di Polres Pohuwato Tembus 36 Ton

Winarno mengaku, korban mendapat tiga tusukan yang dilakukan oleh SM dan AO di bagian belakang. Sedangkan WM dan TP melakukan pemukulan terhadap korban.

Mereka pun dijerat pasal 340, juncto pasal 55 ayat 1, subsider pasal 338, juncto junto pasal 55 ayat 1, subsider 170, subsider pasal 351, juncto pasal 55 undang-undang nomor 1 tahun 2004, tentang peraturan hukum pidana. Untuk ancaman pasal 340 paling lama 20 tahun. Atau dengan pidana seumur hidup atau pidana mati.

“Keempat tersangka berbeda-beda peran menganiaya korban,” tutup Winarno.(Yusuf/Gopos)

Tags: AKBP WinarnoKasus PembunuhanPolres Pohuwato
Previous Post

Real Madrid Perkenalkan Kylian Mbappe

Next Post

Pemkab Pohuwato Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Oknum kepala desa saat diperiksa penyidik Polres Pohuwato sebelum dilakukan penahanan.(F. Polres Pohuwato)
Hukum & Kriminal

Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa disela-sela pelepasan bantuan untuk korban banjir di Kota Gorontalo, Selasa (16/7/2024).(Foto Yusup/gopos)

Pemkab Pohuwato Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.