GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato terus meningkatkan langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan (street crime) yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.Â
Melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim, patroli intensif digelar hingga dini hari pada Sabtu (30/5/2026), dengan menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Patroli yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, tersebut difokuskan pada pencegahan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).Â
Selain itu, petugas juga melakukan pengawasan terhadap aksi premanisme, balap liar, serta aktivitas kelompok remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Sejumlah lokasi strategis menjadi sasaran patroli, mulai dari kawasan wisata Pohon Cinta, pusat-pusat keramaian, tempat hiburan malam hingga titik-titik yang sering menjadi tempat berkumpul masyarakat pada malam hari. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi tersebut bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Tidak hanya melakukan pemantauan, personel URC juga aktif berdialog dengan warga dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Masyarakat diajak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, menegaskan kegiatan patroli merupakan implementasi arahan Kapolda Gorontalo dalam memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui patroli dialogis Presisi serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan.
“Kami memastikan personel hadir di lapangan pada jam-jam rawan. Patroli dialogis Presisi terus ditingkatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Apabila didapati pelaku street crime, premanisme maupun tindak pidana yang meresahkan masyarakat, kami akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Busroni
Menurutnya, kejahatan jalanan seperti Curat, Curas dan Curanmor masih menjadi perhatian serius kepolisian karena berpotensi menimbulkan keresahan serta kerugian bagi masyarakat. Oleh karena itu, langkah pencegahan melalui patroli rutin terus dioptimalkan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kasat Reskrim, IPTU Renly H. Turangan, menegaskan patroli URC akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pohuwato.
“Kehadiran Tim URC di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Renly
Polres Pohuwato juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan yang ditemukan di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam tanpa biaya.
“Semoga kehadiran tim URC dapat menekan angka kejahatan jalanan, memberantas aksi premanisme, serta menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Pohuwato,” tutup Renly (Yusuf/Gopos)








