No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bercanda Pakai Bensin, IRT di Gorontalo Ini Terancam Dipenjara 15 Tahun

Admin by Admin
Kamis 15 Agustus 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
687
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Maksud Hati ingin bercanda, apa daya malah jadi petaka. Begitulah nasib dialami IL, warga Desa Limbato, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Perempuan berusia 38 tahun tersebut kini terjerat ancaman hukuman penjara 15 tahun, gara-gara bercanda pakai premium (bensin).

Jeratan hukum yang dihadapi IL bermula ketika ia menghubungi HI, mantan aleg Deprov Gorontalo, Sabtu (10/8/2019). IL meminta HI datang ke tempat kosnya di Desa Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. IL bermaksud meminjam sepeda motor milik HI untk dipakai pulang ke Boalemo.

Berhubung Ahad (11/8/2019) bertepatan Iduladha, HI tak mengabulkan permintaan IL. HI meminta agar IL tetap tinggal. Hal itu membuat IL kesal.

“IL lalu menyiram BBM premium (bensin) kepada korban dengan cara dipercikkan. BBM tersebut dipersiapkan IL untuk bahan bakar motor menuju ke Boalemo. Saat IL memercikkan premium, HL mencoba melerai dengan menarik IL keluar kamar kos,” ujar Kapolres Gorontalo, AKBP. Dafcriza,S.I.K.,M.Sc melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP. Kukuh Islami,S.I.K dalam konferensi pers, Kamis (15/8/2019).

Baca Juga :  Warga Gorontalo Diimbau Pakai Masker Lagi untuk Cegah Lonjakan Covid

Setelah memercikkan bensin, IL lalu bercanda menyalakan korek api. IL tak menyadari bila tangannya juga ikut terkena percikan bensin. Pada IL menyalakan korek api dinyalakan, api langsung membesar dan mengenai tangannya. Secara refleks, IL lantas melempar korek api yang masih menyala. Aksi IL tersebut mengenai HI yang saat itu pakaian dan celananya berlumuran bensin.

Dalam hitungan detik, api langsung menyala dan membakar tubuh HI. Kejadian itu mengakibatkan HI mengalami luka bakar sekitar 60 persen.

“IL sudah kita tetapkan sebagai tersangka. IL dijerat pelanggaran Pasal 187 ayat (2e) KUHP dan atau pasal 351 ayat 2 KUHP,” ujar AKP. Kukuh Islami.

Baca Juga :  Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Rumah di Limboto Habis Terbakar

Baca juga: Simulasi Tes CPNS Digelar 19-31 Agustus

Lebih lanjut AKP Kukuh Islami menegaskan antara IL dan HI adalah sebatas teman. IL merupakan mantan tim sukses HL saat pencalonan anggota legislatif (Cale) di wilayah Boalemo.

“Hubungan keduanya hanya sebatas pertemanan,” tegas AKP. KUkuh Ilami.

Sekadar informasi, pasal 187 ayat (2e) menyebutkan barang siapa dengan sengaja membakar, menjadikan letusan atau mengakibatkan kebanjiran, dihukum: penjara selama-lamanya lima belas tahun, jika perbuatannya itu dapat mendatangkan bahaya maut bagi oranglain.

Selanjutnya pasal 351 mengatur tentang Penganiayaan. Pada ayat (2) disebutkan, Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

“IL sudah dilakukan penahanan selama kurang lebih 20 hari di Polres Gorontalo untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tandas AKP.Kukuh Islami.(Isno/gopos)

Tags: LimbotoPembakaran mantan alegPolres Gorontalo
Previous Post

Simulasi Tes CPNS Digelar 19-31 Agustus

Next Post

Forum Koordinasi Maksimalkan Upaya Pelindungan Anak Provinsi Gorontalo

Related Posts

Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Gorontalo, H. Ekwan Ahmad
Gorontalo

Ekwan Ahmad: Gorontalo Kehilangan Putra Terbaiknya

Jumat 10 Juli 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Salat Gaib untuk Almarhum Rachmat Gobel 

Jumat 10 Juli 2026
Gorontalo

Rachmat Gobel akan Dimakamkan di TMP Kalibata

Jumat 10 Juli 2026
Rachmat Gobel
Gorontalo

Cahaya Itu Kini Berpulang, Jejak Rachmat Gobel untuk Negeri dan Gorontalo

Jumat 10 Juli 2026
Gorontalo

Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Ucapan Belasungkawa Atas Wafatnya Rachmat Gobel

Jumat 10 Juli 2026
Gorontalo

Gorontalo Berduka, Idah Syahidah Rusli Habibie Sebut Almarhum Rachmat Gobel Orang Baik

Jumat 10 Juli 2026
Next Post

Forum Koordinasi Maksimalkan Upaya Pelindungan Anak Provinsi Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Flash News: Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Jenazah Akan Dimakamkan di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gorontalo Berduka, Idah Syahidah Rusli Habibie Sebut Almarhum Rachmat Gobel Orang Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rachmat Gobel akan Dimakamkan di TMP Kalibata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya Itu Kini Berpulang, Jejak Rachmat Gobel untuk Negeri dan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.