No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tersangka Pembunuhan di Jl. Panjaitan, Divonis 4 Tahun Lantaran Pakai Sabu

Admin by Admin
Senin 25 Maret 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
111
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tersangka pencurian dan pembunuhan di Jl. Panjaitan, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, K alias Tono pernah merasakan dinginnya lantai penjara.

Hal itu dialaminya pada 2014 silam. Ketika itu, Tono dinyatakan terbukti secara meyakinkan meyalahgunakan narkoba jenis sabu. Konsekuensinya, Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo menjatuhkan vonis pidana penjara selama 4 tahun.

Informasi yang dirangkum gopos.id, vonis yang dijatuhkan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, Tono dituntut dijatuhi hukuman pidana penjara selama 5 tahun, 6 bulan. Selain itu Tono diwajibkan membayarkan denda Rp800 juta atau subsidair 4 bulan penjara.

Baca Juga :  Waspadai Penipuan Modus Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Baca juga: Ambil Pisau untuk Jaga Diri, Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan di Jl. Panjaitan

Tono diajukan ke kursi pesakitan PN Gorontalo, setelah sebelumnya ia diciduk oleh Dit Resnarkoba Polda Gorontalo. Tono diciduk di sebuah rumah di Jl. HB Jassin (eks Jl. Agus Salim) Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Rabu (22/10/2014) sekitar pukul 14.00 wita.

Saat itu Tono diduga sedang mengkonsumsi sabu. Saat digerebek, petugas mendapati dua paket kecil yang belakangan diketahui narkoba jenis sabu dengan berat 0,16 gram.

Dalam pemeriksaan diketahui ternyata Tono sudah pernah mengkonsumsi sabu saat duduk di bangku SMP. Tono mengaku mengkonsumsi narkoba dengan alasan agar tak capek bekerja.

Baca Juga :  Tabrakan Motor di Kota Gorontalo, Dua Orang Luka-luka

Informasi lain, Tono datang dari Makassar ke Gorontalo sekitar tahun 2009. Saat tiba di Gorontalo, Tono bekerja sebagai pembuat kunci duplikat. Saat itu tempat kerjanya berada di Jl. HB Jasin (eks. Jl Agus Salim).

Setelah menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo pada 2017, Tono kembali melakoni pekerjaan sebagai pembuat kunci duplikat. Tempat kerjanya tersebut berada di Jl. Panjaitan, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.(andi/muhajir/gopos)

Baca juga: Tersangka Pembunuhan di Jl. Panjaitan, Dikenal Warga Rajin ke Masjid

Tags: Kota GorontaloPembunuhan Jl PanjaitanPolres Gorontalo
Previous Post

Tersangka Pembunuhan di Jl. Panjaitan, Sempat Ikut Padati TKP Bersama Warga

Next Post

Nelson Ajak Warga Perangi Tuberkulosis

Related Posts

Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing
Gorontalo

Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing

Senin 14 Juli 2025
Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025
Gorontalo

Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025

Senin 14 Juli 2025
Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon
Gorontalo

Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

Senin 14 Juli 2025
Operasi Patuh Samrat 2025 Digelar, Polres Kotamobagu Kerahkan 150 Personel
Gorontalo

Operasi Patuh Samrat 2025 Digelar, Polres Kotamobagu Kerahkan 150 Personel

Senin 14 Juli 2025
Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas
Gorontalo

Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

Senin 14 Juli 2025
Dian Ikagustina Tambunan Dinobatkan sebagai orang Tua Asuh Program GENTING Provinsi Gorontalo
Gorontalo

Dian Ikagustina Tambunan Dinobatkan sebagai orang Tua Asuh Program GENTING Provinsi Gorontalo

Senin 14 Juli 2025
Next Post

Nelson Ajak Warga Perangi Tuberkulosis

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar-Idah Tancap GAS Pembangunan Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.