GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo tindaklanjut laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Gorontalo tahun anggaran 2023.
Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf. Adapun hal-hal yang menonjol yang dibahas saat rapat Banmus terkait adanya laporan dari hasil pemeriksaan BPK tahun anggaran 2024
“Kita agendakan surat dari eksekutif dan juga hasil koordinasi dengan BPK, ditetapkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut pada hari Selasa 4 Juni 2024,” kata Paris, Senin (20/5/2024).
Dijelaskannya, hal-hal lain yang berkaitan dengan dokumen terkait tindaklanjut LHP. Artinya setelah LHP, maka dilaksanakan laporan pertanggungjawaban.
“Jadi laporan pertanggungjawaban itu ada 2 tahap paripurnanya. Tahap pertama penyampaiannya, tahap kedua pengambilan keputusan,” jelasnya. (Isno/gopos)