GOPOS.ID,GORONTALO – Sebanyak 18 calon advokat yang tergabung dalam Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Gorontalo, Sabtu (4/5/2024) menjalani ujian advokat.
Ujian advokat yang dilaksanakan di Hotel Jambura Inn Gorontalo itu terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari akademisi, kepolisian, hingga Fresh graduate turut serta dalam pelaksanaan ujian advokat ini.
Ketua Panitia Lukman Ismail mengatakan bahwa sebelumnya ke 18 calon advokat tersebut telah melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang telah dilaksanakan IKADIN Gorontalo.
Selanjutnya ke 18 orang tersebut mengikuti ujian dan terakhir akan dikukuhkan dan dilantik sebagai advokat IKADIN Gorontalo.
“Ujiannya ada bersifat pilihan ganda dan esay, dengan harapan mereka ini menjalani semua tahapan proses sebelum menjadi advokat. Mulai dari magang, PKPA hingga ujian advokat,” tuturnya.
Pria yang juga ketua YLBHI Gorontalo itu menegaskan bahwa bagi calon advokat yang tidak lulus dalam ujian, akan kembali mengikuti ujian pada periode berikutnya.
“Kami berharap semuanya lulus ya. Karena ini adalah tahap terakhir sebelum mereka dikukuhkan dan dilantik nanti. Toh, kalau mereka gagal, maka mereka harus mengikuti ujian diperiode berikutnya. Untuk memastikan mereka benar-benar layak menjadi advokat,” tandasnya. (adm-01/gopos)