GOPOS.ID KOTA GORONTALO — KPU Kota Gorontalo mengumumkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo Tahun 2024.
Anggota KPU Kota Gorontalo, Sultan Banyo, menyampaikan sebelumnya ada 190 orang yang mendaftar calon PPK Pilkada Kota Gorontalo. tentunya syarat untuk lulus menjadi PPK adalah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur oleh Undang-Undang.
Dari hasil pendaftaran calon PPK yang dibuka KPU dari tanggal 23-27 April kemarin. KPU telah mengumumkan sebanyak 184 orang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) administrasi dan 6 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Lebih Lanjut, Sultan mengatakan bagi para Calon PPK yang dinyatakan Menenuhi syarat akan mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan pada 6 Mei mendatang.
“selanjutnya akan mengikuti tes tertulis (CAT) pada tanggal 6 Mei di SMK N 1 Kota Gorontalo” Ucap Sultan. (Rama/Gopos)
Pengumuman dapat dilihat pada tautan berikut: https://kota-gorontalo.kpu.go.id/berita/baca/7831/pengumuman-hasil-penelitian-administrasi-calon-anggota-ppk-pilkada-2024