No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

UU Pers, Salah Satu Warisan Terbesar Alm. BJ Habibie

Admin by Admin
Rabu 11 September 2019
in Gorontalo, Headline
0
879
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sosok Bacharuddin Jusuf Habibie tak akan dilupakan bangsa Indonesia. Khususnya insan pers Indonesia.

Sebab di era reformasi, pria yang akrab disapa BJ Habibie itu memberi ruang yang luas kepada insan pers dalam menyampaikan pendapat serta tidak lagi terkekang oleh era Orde Baru.

Di era orde baru, kebebasan Pers sangat terbatas. Media-media dibatasi, ruang berpendapat di depan umum dan demokrasi dibungkam. Ketika menjabat Presiden ke-3, BJ Habibie membebaskan Pers dari pembungkaman itu, beliau mengesahkan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang menjadi landasan Pers Indonesia merdeka.

Undang-undang yang disahkan BJ Habibie pada 23 September 1999 ini berisi 10 BAB dengan 21 pasal.

Baca juga: Alm. BJ Habibie Akan Dimakamkan di Samping Makam Istrinya

Dengan disahkannya UU Pers yang diteken BJ Habibie, terdapat beberapa regulasi terkait pers yang dinyatakan tidak berlaku. Yaitu: UU Nomor 11 Tahun 1966 tentang Kententuan-Ketentuan Pokok Pers dan UU Nomor 4 PNPS Tahun 1963 tentang Pengamanan Terhadap Barang-barang Cetakan yang Isinya Dapat Mengganggu Ketertiban Umum.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Ikuti Proses Pemakaman BJ Habibie

Hal tersebut diatur dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999, Pasal 20 Bab 10 yang mengatur soal ketentuan penutup.

Kebijakan Habibie terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan pers merupakan langkah tepat untuk membongkar aksi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi pada masa Orde Baru.

Langkah itu diambil karena Habibie memandang kedudukan pers sangat penting sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Ketentuan pembatalan SIUPP dihapuskan. Departemen Penerangan (Deppen) RI sendiri pada masa Habibie meluluskan 50 SIUPP baru yang diajukan dengan hanya diwajibkan memenuhi tiga persyaratan.

Baca Juga :  Bolehkah Minum Obat Pencegah Haid Selama Berpuasa?

Di masa Habibie pula tumbuh sejumlah organisasi jurnalis, organisasi penerbit surat kabar, hingga organisasi percetakan pers yang lebih dari satu.

Baca juga: BJ Habibie Meninggal Dunia, Pemprov Gorontalo Gelar Tahlilan dan Doa

20 tahun berlalu UU Pers itu masih berlaku dan digunakan oleh Pers Indonesia sebagai regulasi yang melindungi Pers dari pembungkaman pemerintah maupun pihak-pihak tertentu.

Beliau pun layak disebut sebagai bapak Pers Indonesia. Kini beliau akan menjadi kenangan manis bagi seluruh Pers. Terima kasih atas jasa-jasa yang telah engkau berikan. (andi/gopos)

Tags: Bapak Demokrasi IndonesiaBapak Pers IndonesiaBJ HabibieBJ Habibie Meninggal
Previous Post

BJ Habibie Wafat, Pemerintah Tetapkan 3 Hari Berkabung Nasional

Next Post

BJ Habibie Wafat, Gorontalo Berduka

Related Posts

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Gorontalo

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Selasa 15 Juli 2025
Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya
Gorontalo

Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

Selasa 15 Juli 2025
Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum
Gorontalo

Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

Selasa 15 Juli 2025
Ilustrasi pembunuhan
Gorontalo

Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

Selasa 15 Juli 2025
Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing
Gorontalo

Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing

Senin 14 Juli 2025
Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025
Gorontalo

Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025

Senin 14 Juli 2025
Next Post

BJ Habibie Wafat, Gorontalo Berduka

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi pembunuhan

    Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.