GOPOS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang, Rabu (7/8/2019) hingga Kamis (8/8/2019) dini hari. Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga turut mengamankan bukti transfer Bank senilai Rp2 miliar dan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing.
11 orang yang ditangkap KPK terdiri dari unsur swasta, pengusaha/importir, orang kepercayaan Anggota DPR RI serta sopir. Mereka ditangkap karena ditengarai terlibat dalam dugaan suap impor bawang putih.
Terinformasi uang yang diamankan tim KPK dalam OTT, akan diberikan kepada oknum anggota DPR RI Komisi VI yang membidangi bidang industri, investasi dan persaingan usaha.
Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang yang diamankan dalam OTT. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status perkara. Termasuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Nanti akan ada konferensi pers mengenai penanganan perkara ini,” kata Ketua KPK Agus Raharjo.(adm-02/gopos)