No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penimbunan BBM : Polres Gorontalo Telusuri Dugaan Keterlibatan SPBU

Admin by Admin
Kamis 8 Agustus 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
101
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mendalami dugaan penimbunan BBM (Bahan Bakar Minyak) ilegal sebanyak 2,3 ton. Selain mengamankan tiga warga, Polres Gorontalo juga turut menelusuri dugaan keterlibatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Sebelumnya, Polres Gorontalo mengamankan tiga warga di sebuah rumah di Kelurahan Tenilo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Selasa (6/8/2019). Tiga warga yang diamankan masing-masing SB (45), PB (19) serta ISD (24).

SB dan PB tercatat berdomisili di Desa Diloato, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Sementara ISD tercatat warga Kelurahan Tenilo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Dua Bulan Polres Pohuwato Sikat Kasus Narkoba, Tahan 12 Tersangka

Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza,SIK melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP Kukuh Islami mengemukakan, dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan penimbunan BBM ilegal oleh tiga warga ini menggunakan modus mengantre di SPBU. Ketiganya membagi peran. Ada yang mengantre di SPBU. Ada pula yang menyalin dan memasukkan BBM ke jerigen (galon).

“Dari pengakuan ketiganya, BBM jenis solar dan premium bersubsidi yang terkumpul selanjutnya dijual ke depot-depot pengecer,” kata AKP Kukuh Islami.

Baca juga: Dihantam Ombak, Sebuah Kapal Ikan di Gorontalo Nyaris Tenggelam

Menurut AKP Kukuh Islami, pihaknya masih akan mendalami dan mengembangkan dugaan penimbunan BBM tersebut. Pendalaman itu salah satunya menelusuri indikasi adanya keterlibatan atau peran operator (petugas) atau pihak SPBU.

Baca Juga :  PMI Gorontalo Intens Lakukan Penyemprotan di Fasilitas Umum

“Kita juga akan berkoordinasi dengan BPH Migas dalam rangka pengembangan penyidikan perkara ini,” kata Perwira Polisi tiga balok itu.

AKP Kukuh Islami menambahkan, ketiga warga yang diamankan karena diduga menimbun BBM disangkakakan pelanggaran pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar,” imbuh AKP Kukuh Islami.(isno/gopos)

Tags: BBM IlegalPenimbunanPolres GorontaloSBPU
Previous Post

KPK OTT 11 Orang Terkait Impor Bawang Putih

Next Post

Kunjungi Dinas Perindag, Bupati Gorontalo Minta Kadis Segera Lakukan Penataan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Next Post

Kunjungi Dinas Perindag, Bupati Gorontalo Minta Kadis Segera Lakukan Penataan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.