No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemuda Asal Palu Tertangkap Tangan Bawa Sabu di Gorontalo

Alexa by Alexa
Kamis 28 Maret 2024
in Hukum & Kriminal
0
AR (22) pemuda asal Palu Sulteng saat diperiksa penyidik Polresta Gorontalo Kota.

AR (22) pemuda asal Palu Sulteng saat diperiksa penyidik Polresta Gorontalo Kota.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Jajaran Polresta Gorontalo Kota menangkap seorang pemuda asal Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial AR (22) karena tertangkap tangan membawa paket narkoba yang diduga kuat sabu-sabu.

AR ditangkap di jalan Thayeb Gobel, Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, baru-baru ini.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Narkoba AKP Ricky P Parmo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang warga yang diduga kuat membawa paket sabu.

Baca Juga :  Flash News: Mantan Walikota Gorontalo Diperiksa Kejati Soal Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Saat diselidiki, terduga pelaku berpapasan dengan polisi di jalan dan langsung dicegat untuk digeledah barang bawaannya.

“Saat penggeledahan, kami amankan satu buah tas hitam yang di dalamnya terdapat satu sachet sabu-sabu dan satu botol parfum,” kata AKP Ricky P Parmo.

Ricky menerangkan, usai ditemukannya satu sachet paket sabu-sabu ini pihaknya langsung membawa AR beserta barang bukti ke Polresta Gorontalo Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih akan mendalami kasus ini terkait asal mula barang narkoba tersebut dan proses transaksinya seperti apa,” pungkasnya.(adm03/gopos)

Baca Juga :  Nekat Curi Laptop, Pemuda di Kota Gorontalo Ngaku Terlilit Ekonomi 
Tags: Narkoba GorontaloPolresta Gorontalo KotaSabu-sabu
Previous Post

Mahasiswa FMPKP Desak Polda Gorontalo Usut Mafia Pupuk Subsidi

Next Post

Imigrasi Gorontalo Selenggarakan Sosialisasi E-Paspor

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menyelenggarakan sosialisasi Paspor Elektronik (EPaspor), (28/03/2024).

Imigrasi Gorontalo Selenggarakan Sosialisasi E-Paspor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.