GOPOS.ID, GORONTALO – Jajaran Polresta Gorontalo Kota menangkap seorang pemuda asal Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial AR (22) karena tertangkap tangan membawa paket narkoba yang diduga kuat sabu-sabu.
AR ditangkap di jalan Thayeb Gobel, Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, baru-baru ini.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Narkoba AKP Ricky P Parmo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang warga yang diduga kuat membawa paket sabu.
Saat diselidiki, terduga pelaku berpapasan dengan polisi di jalan dan langsung dicegat untuk digeledah barang bawaannya.
“Saat penggeledahan, kami amankan satu buah tas hitam yang di dalamnya terdapat satu sachet sabu-sabu dan satu botol parfum,” kata AKP Ricky P Parmo.
Ricky menerangkan, usai ditemukannya satu sachet paket sabu-sabu ini pihaknya langsung membawa AR beserta barang bukti ke Polresta Gorontalo Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih akan mendalami kasus ini terkait asal mula barang narkoba tersebut dan proses transaksinya seperti apa,” pungkasnya.(adm03/gopos)