No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

ASN dan TPKD Pemkot Diberi Dispensasi saat Jadi Penyelenggara Pemilu

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 7 Februari 2024
in Kota Smart
0
surat yang ditanda tangani pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Haryono Soeronoto pada tanggal 1 Februari 2024

surat yang ditanda tangani pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Haryono Soeronoto pada tanggal 1 Februari 2024

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) yang akan menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 diberi dispensasi dari Pemerintah Kota Gorontalo.

Dispensasi ini sebagaimana tertuang dalam surat yang ditanda tangani pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Haryono Soeronoto pada tanggal 1 Februari 2024 yang lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPD) Kota Gorontalo, Ben Idrus mengemukakan, dispensasi yang diberikan merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Gorontalo dalam menyukseskan Pemilu.

Baca Juga :  LPTQ Kota Gorontalo Target Tiap Tahun Lahirkan 2.000 Penghafal Quran

“Bulan lalu KPU bertemu dengan Pak Wali Kota. Pada pertemuan itu, pihak KPU mengajukan permohonan dalam bentuk surat kepada Pak Wali untuk memberikan dispensasi kepada ASN dan honorer yang menjadi penyelenggara Pemilu,” ungkap Ben, Rabu (7/2/2024).

Dalam pertemuan itu pula, ungkap Ben, KPU ikut menyodorkan jadwal kegiatan yang sangat membutuhkan kehadiran para ASN dan TPKD yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu.

Sehubungan dengan hal itu, Ben meminta kepada ASN dan TPKD yang mengikuti seluruh kegiatan yang dijadwalkan.

Baca Juga :  Sekda: Manfaatkan Ramadan 1446 H untuk Tabur Benih Kebaikan

“Tapi, kalau ada hari kerja dan tidak ada kegiatan yang diikuti terkait penyelenggaraan Pemilu, yang mendapatkan dispensasi ini melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya,” tegas Ben.

Ia juga menekankan dispensasi yang diberikan ada batasan waktunya. Jika ada yang melewati waktu yang ditentukan tersebut, kata Ben, akan ada sanksi yang diberlakukan oleh pihaknya.

“Sanksinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkas Ben. (Putra/Gopos)

Tags: ASNDispensasi PemiluKota GorontaloTPKD
Previous Post

Pemkot Gorontalo Jamin Masyarakat Dapat Program Perlindungan Jamsostek

Next Post

Takyudin Toana Makin Dicintai Masyarakat

Related Posts

Bagian pondasi dermaga kapal di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, mengalami kerusakan akibat gelombang laut yang tinggi. (foto.istimewa)
Kota Smart

Dermaga KNMP Leato Selatan Alami Kerusakan Usai Diterjang Gelombang Tinggi

Senin 18 Mei 2026
Kota Smart

Dua Lurah di Kota Gorontalo Kompak Evakuasi Pohon yang Tumbang

Jumat 15 Mei 2026
Kota Smart

Perumda Air Minum Kota Gorontalo Klaim Pasokan Air Masih Surplus, Siap Layani Tambahan Pelanggan Usaha

Senin 11 Mei 2026
Kota Smart

UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Walikota Gorontalo Adhan Dambea
Kota Smart

Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

Jumat 8 Mei 2026
Kota Smart

Pemkot Sidak 3 SPPG, 1 IPAL Dinyatakan Belum Layak

Senin 4 Mei 2026
Next Post

Takyudin Toana Makin Dicintai Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.