No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

ASN dan TPKD Pemkot Diberi Dispensasi saat Jadi Penyelenggara Pemilu

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 7 Februari 2024
in Kota Smart
0
surat yang ditanda tangani pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Haryono Soeronoto pada tanggal 1 Februari 2024

surat yang ditanda tangani pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Haryono Soeronoto pada tanggal 1 Februari 2024

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) yang akan menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 diberi dispensasi dari Pemerintah Kota Gorontalo.

Dispensasi ini sebagaimana tertuang dalam surat yang ditanda tangani pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Haryono Soeronoto pada tanggal 1 Februari 2024 yang lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPD) Kota Gorontalo, Ben Idrus mengemukakan, dispensasi yang diberikan merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Gorontalo dalam menyukseskan Pemilu.

Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Siap Jadi yang Pertama di Vaksin Covid-19

“Bulan lalu KPU bertemu dengan Pak Wali Kota. Pada pertemuan itu, pihak KPU mengajukan permohonan dalam bentuk surat kepada Pak Wali untuk memberikan dispensasi kepada ASN dan honorer yang menjadi penyelenggara Pemilu,” ungkap Ben, Rabu (7/2/2024).

Dalam pertemuan itu pula, ungkap Ben, KPU ikut menyodorkan jadwal kegiatan yang sangat membutuhkan kehadiran para ASN dan TPKD yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu.

Sehubungan dengan hal itu, Ben meminta kepada ASN dan TPKD yang mengikuti seluruh kegiatan yang dijadwalkan.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo-UNBITA Teken Kerjasama di Bidang Pendidikan

“Tapi, kalau ada hari kerja dan tidak ada kegiatan yang diikuti terkait penyelenggaraan Pemilu, yang mendapatkan dispensasi ini melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya,” tegas Ben.

Ia juga menekankan dispensasi yang diberikan ada batasan waktunya. Jika ada yang melewati waktu yang ditentukan tersebut, kata Ben, akan ada sanksi yang diberlakukan oleh pihaknya.

“Sanksinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkas Ben. (Putra/Gopos)

Tags: ASNDispensasi PemiluKota GorontaloTPKD
Previous Post

Pemkot Gorontalo Jamin Masyarakat Dapat Program Perlindungan Jamsostek

Next Post

Takyudin Toana Makin Dicintai Masyarakat

Related Posts

Kota Smart

Perumda Muara Tirta: Provider Wajib Koordinasi, Rusak Pipa Siap Diproses Hukum

Sabtu 18 Juli 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Instruksikan Penghapusan Waria dari Penerima Bansos

Jumat 17 Juli 2026
Screenshot
Kota Smart

Rumah Buruh Harian di Ipilo Ludes Terbakar, Berkas Penting dan Seluruh Harta Benda Hangus

Sabtu 11 Juli 2026
Adhan Dambea saat melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah Oma Hano.
Kota Smart

Lansia di Dembe I dapat Bantuan Rumah Layak Huni dari Adhan Dambea

Selasa 7 Juli 2026
Kota Smart

Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

Selasa 7 Juli 2026
Kota Smart

Ketua SMSI Kota Gorontalo: Polri Makin Profesional, Kepercayaan Publik Harus Terus Dijaga

Rabu 1 Juli 2026
Next Post

Takyudin Toana Makin Dicintai Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.