GOPOS.ID, GORONTALO – Ulah terduga pelaku narkoba ZA alias Zul (38) bisa dibilang benar-benar nekat. Warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo itu ketahuan memiliki narkoba jenis sabu. Bukannya menyerahkan diri, tapi malah berusaha melarikan. Ironinya, Zul nekat menabrak anggota Tim Opsnal Direktorat Narkoba (Dit Narkoba) Polda Gorontalo saat hendak kabur.
Informasi yang dirilis Humas Polda Gorontalo, penangkapan Zul bermula adanya informasi yang diterima Tim Opsnal Dit Narkoba Polda Gorontalo. Dikabarkan ada seseorang yang sering menjual sabu di kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal yang dipimpin Ipda Renly Turangan,SH bergerak ke lokasi untuk pengintaian dan penyelidikan.
Selasa (30/7/2019) dini hari pukul 00.10 wita, Tim Opnas Dit Resnarkoba Polda GOrontalo mendapat informasi keberadaan Zul, yang dicurigai sering menjual sabu. Saat itu Zul sedang mengendari sepeda motor berboncengan rekannya YP alias Padja, warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Keduanya melintas di Kelurahan Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Baca juga: Pesan Sabu via WhatsApp, 5 Warga Ditangkap Polda Gorontalo
Tim Opsnal Dit Narkoba lantas mengejar dan berupaya menghentikan Zul. Mengetahui dirinya dikejar petugas, terduga pelaku narkoba Zul tancap gas. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu berupaya melarikan diri. Bahkan Zul menabrak salah seorang anggota Tim Opsnal Dit Narkoba Polda Gorontalo yang mencoba menghentikannya. Aksi itu membuat Zul dan rekannya YP terjatuh. Ia pun langsung dibekuk oleh tim Opsnal Dit Narkoba Polda Gorontalo.
Saat digeledah, petugas menemukan satu sachet plastik kecil berisi butiran kristal yang diduga sabu.
“Dengan disaksikan masyarakat, ZA mengakui bila benda tersebut miliknya. Selanjutnya anggota langsung membawa terduga pelaku ke Direktorat Narkoba Polda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Drs. Rachmad Fudail,MH melalui Direktur Narkoba Kombes Pol. Totok Triwibowo,SIK disampaikan Panit Subdit 2 Dit NarkobaPolda Gorontalo Iptu Mohamad Adam. (isno/adm-02/gopos)