No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Komisi I Deprov Gorontalo Perjuangkan Hak Penambang Melalui Rumusan Ranperda Pertambangan

Muhajir by Muhajir
Selasa 12 Desember 2023
in Deprov Gorontalo
0
Komisi I Deprov Gorontalo Perjuangkan Hak Penambang Melalui Rumusan Ranperda Pertambangan

Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Dinas Transmigrasi dan ESDM Provinsi Gorontalo dalam pembahasan ranperda pertambangan, Selasa, (12/12/2023) (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bersama Dinas ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat kerja pembahasan ranperda pertambangan di Provinsi Gorontalo, Selasa (12/12/2023). Rumusan ranperda ini bakal memperjuangkan hak penambang rakyat Gorontalo.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru mengatakan, pembahasan ranperda pertambangan ini dilakukan untuk memaksimalkan potensi kekayaan alam di Gorontalo khususnya di bidang sumber daya alam mineral.

“Olehnya hari ini kita melakukan diskusi tentang upaya langkah awal perumusan muatan ranperda yang menyangkut pertambangan,” ujar Yuriko.

Menurut Yuriko, ranperda pertambangan yang dibahas memiliki tujuan untuk menjaga atau memberikan perlindungan hukum terhadap penambang rakyat di Gorontalo.

“Karena kekayaan alam kita ini telah kita lindungi sejak nenek moyang kita. Tapi ketika izin pertambangan ini telah ditarik ke Pemerintah Pusat, maka ada perusahaan yang memiliki modal besar mengelola kekayaan alam kita. Ini barangkali yang perlu kita jaga bagaimana masyarakat kita juga bisa ikut mengelola sumber daya alamnya,” ujar Yuriko Kamaru.

Baca Juga :  Deprov Gorontalo Rancang Kampung Diklat Terpadu

Legislator NasDem ini berujar, rumusan perda ini bakal memberikan ruang kolaborasi antara masyarakat penambang dengan perusahaan pertambangan. Tujuannya supaya masyarakat bisa ikut melakukan aktifitas pertambangan tanpa terbentur regulasi yang ada.

Sementar itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Wardoyo Pongoliu mengatakan, potensi sektor pertambangan di Provinsi Gorontalo memang sangat besar. Semua daerah kabupaten di Provinsi Gorontalo memiliki potensi pertambangan mulai dari Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo Utara, Boalemo dan Pohuwato.

Menurut Wardoyo, potensi alam ini memang harus dimaksimalkan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Gorontalo. Dia berharap, melalui ranperda yang bakal menjadi usul inisiatif eksekutif ini, penambang mendapat kekuatan hukum untuk dilibatkan dalam proses pertambangan yang dilakukan oleh perusahan tambang.

Baca Juga :  Fikram Salilama Usul Hari Patriotik 23 Januari Diperingati Melalui Paripurna Dewan

“Sesuai usulan dari komisi I, ada tiga hal menjadi ruh dalam ranperda ini yaitu peningkatan lokal wisdom. Di mana masyarakat di sekitar wilayah pertambagan bakal diberdayakan atau dilibatkan langsung dalam aktifitas pertambangan. Jadi bukan sekadar pekerja atau buruh saja,” kata Wardoyo.

Kedua, ranperda ini akan memberdayakan badan usaha daerah baik itu dalam bentuk BUMD atau koperasi. Perencanaan ini akan dibahas dalam ranperda.

“Ketiga mengantisipasi kerusakan lingkungan akibat tidak terkendali atau tidak diteritkan izin pertambagan,” ujar Wardoyo. (muhajir/gopos)

Tags: Deprov GorontaloKomisi IPertambanganPertambangan Gorontalo
Previous Post

Ada 6 TPS Tersulit di Bone Bolango

Next Post

Polres Bone Bolango Kerahkan 150 Personil Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu

Related Posts

Tinjau Galian C Botubarani, Erwin: Kita Akan Panggil Ahli
Deprov Gorontalo

Tinjau Galian C Botubarani, Erwin: Kita Akan Panggil Ahli

Rabu 13 Agustus 2025
Gustam Ismail
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Bahas Tambahan Anggaran Rp6,15 Miliar untuk Kesehatan

Selasa 22 Juli 2025
Umar Karim
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Lewat Pansus Bahasa Bahas Ribu Hektare Lahan Sawit

Senin 21 Juli 2025
DPRD Gorontalo Tinjau Kampung Keluarga Berkualitas, Soroti Akses Air Bersih dan Sanitasi
Deprov Gorontalo

DPRD Gorontalo Tinjau Kampung Keluarga Berkualitas, Soroti Akses Air Bersih dan Sanitasi

Kamis 17 Juli 2025
La Ode Haimudin
Deprov Gorontalo

DPRD Gorontalo Kebut Pembahasan KUA-PPAS 2025, Target Rampung Sepekan

Senin 14 Juli 2025
Femmy Udoki
Deprov Gorontalo

Femmy Desak Gubernur Gusnar Prioritaskan Bone Pesisir: “Jangan Hanya Fokus Wilayah Barat

Senin 14 Juli 2025
Next Post
Polres Bone Bolango Kerahkan 150 Personil Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu

Polres Bone Bolango Kerahkan 150 Personil Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.