No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Komisi I Deprov Gorontalo Perjuangkan Hak Penambang Melalui Rumusan Ranperda Pertambangan

Muhajir by Muhajir
Selasa 12 Desember 2023
in Deprov Gorontalo
0
Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Dinas Transmigrasi dan ESDM Provinsi Gorontalo dalam pembahasan ranperda pertambangan, Selasa, (12/12/2023) (muhajir/gopos)

Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Dinas Transmigrasi dan ESDM Provinsi Gorontalo dalam pembahasan ranperda pertambangan, Selasa, (12/12/2023) (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bersama Dinas ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat kerja pembahasan ranperda pertambangan di Provinsi Gorontalo, Selasa (12/12/2023). Rumusan ranperda ini bakal memperjuangkan hak penambang rakyat Gorontalo.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru mengatakan, pembahasan ranperda pertambangan ini dilakukan untuk memaksimalkan potensi kekayaan alam di Gorontalo khususnya di bidang sumber daya alam mineral.

“Olehnya hari ini kita melakukan diskusi tentang upaya langkah awal perumusan muatan ranperda yang menyangkut pertambangan,” ujar Yuriko.

Menurut Yuriko, ranperda pertambangan yang dibahas memiliki tujuan untuk menjaga atau memberikan perlindungan hukum terhadap penambang rakyat di Gorontalo.

“Karena kekayaan alam kita ini telah kita lindungi sejak nenek moyang kita. Tapi ketika izin pertambangan ini telah ditarik ke Pemerintah Pusat, maka ada perusahaan yang memiliki modal besar mengelola kekayaan alam kita. Ini barangkali yang perlu kita jaga bagaimana masyarakat kita juga bisa ikut mengelola sumber daya alamnya,” ujar Yuriko Kamaru.

Baca Juga :  Masalah BPJS, Stunting, dan Kekosongan Dokter Gigi jadi Temuan Komisi IV Deprov Gorontalo

Legislator NasDem ini berujar, rumusan perda ini bakal memberikan ruang kolaborasi antara masyarakat penambang dengan perusahaan pertambangan. Tujuannya supaya masyarakat bisa ikut melakukan aktifitas pertambangan tanpa terbentur regulasi yang ada.

Sementar itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Wardoyo Pongoliu mengatakan, potensi sektor pertambangan di Provinsi Gorontalo memang sangat besar. Semua daerah kabupaten di Provinsi Gorontalo memiliki potensi pertambangan mulai dari Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo Utara, Boalemo dan Pohuwato.

Menurut Wardoyo, potensi alam ini memang harus dimaksimalkan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Gorontalo. Dia berharap, melalui ranperda yang bakal menjadi usul inisiatif eksekutif ini, penambang mendapat kekuatan hukum untuk dilibatkan dalam proses pertambangan yang dilakukan oleh perusahan tambang.

Baca Juga :  Femmy Udoki Ingatkan DPRD Gorontalo Fokus Bahas Anggaran, Jangan Sibuk Dinas Keluar Daerah

“Sesuai usulan dari komisi I, ada tiga hal menjadi ruh dalam ranperda ini yaitu peningkatan lokal wisdom. Di mana masyarakat di sekitar wilayah pertambagan bakal diberdayakan atau dilibatkan langsung dalam aktifitas pertambangan. Jadi bukan sekadar pekerja atau buruh saja,” kata Wardoyo.

Kedua, ranperda ini akan memberdayakan badan usaha daerah baik itu dalam bentuk BUMD atau koperasi. Perencanaan ini akan dibahas dalam ranperda.

“Ketiga mengantisipasi kerusakan lingkungan akibat tidak terkendali atau tidak diteritkan izin pertambagan,” ujar Wardoyo. (muhajir/gopos)

Tags: Deprov GorontaloKomisi IPertambanganPertambangan Gorontalo
Previous Post

Ada 6 TPS Tersulit di Bone Bolango

Next Post

Polres Bone Bolango Kerahkan 150 Personil Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu

Related Posts

Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Alhamdulillah Saya Tak Masuk Daftar Dugaan SPJ 26 Aleg

Selasa 5 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Sekretaris Komisi I, Ekwan Ahmad, didampingi Ketua Komisi I, Fadli Poha saat menerima laporan aspirasi dari mahasiswa papua. (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Mahasiswa Papua

Senin 27 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung memediasi sengketa lahan antara nelayan dan pihak pengembang proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (12/4/2026).(Foto:Dok. Humas Deprov Gorontalo)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Sengketa KNMP Tolotio, Nelayan-Pengembang Capai Kesepakatan

Selasa 14 April 2026
DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Doluhupa, Selasa (7/4/2025). (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Dalami Aduan Sengketa Pembiayaan Murabahah dan Proses Lelang Nasabah

Selasa 7 April 2026
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki Kawal WPR Bone Bolango, Dorong Legalitas Tambang Rakyat

Jumat 3 April 2026
Next Post
Wakapolres Bone Bolango, Kompol Reza Hasni.

Polres Bone Bolango Kerahkan 150 Personil Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.