GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Kota Gorontalo untuk KPU Kota Gorontalo dan Bawaslu Kota Gorontalo sebesar Rp31 Miliar, Senin (20/11/2023)
Walikota Gorontalo, Marten Taha mengungkapkan Hibah ini bersumber dari APBD Perubahan Kota Gorontalo tahun 2023.
“Ini merupakan titik temu dari pelaksanaan Pemilukada,” ungkapnya dalam sambutan.
Walikota menerangkan, jumlah ini merupakan kesepakatan pemerintah dan pihak terkait yakni KPU dan Bawaslu Kota Gorontalo.
“Ini jumlah yang disepakati bersama dan dihitung berdasarkan perundang-undangan,” ucapnya.
“Rp 31.646.863.133 untuk KPU Rp 23.127.828 dan Bawaslu Rp 8.519.35 Miliar
Terakhir kata Marten, uang hibah tersebut akan diberikan paling lambat 14 hari kerja ke masing-masing KPU dan Bawaslu.
“Ini komitmen pemerintah dalam mendukung demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu di 2024,” tandasnya. (Putra/Gopos)