GOPOS.ID, GORONTALO – Penyelidikan Polda Gorontalo pasca menggerebek gudang penyimpanan miras terbesar di Kabupaten Gorontalo tak hanya berhenti pada pemeriksaan pemilik gudang. Indikasi keterlibatan oknum aparat penegak hukum juga akan ikut ditelusuri. Sehubungan dengan hal tersebut, Polda Gorontalo akan memeriksa jajaran Polsek Bongomeme dan Polres Gorontalo.
Langkah tersebut ditempuh Polda Gorontalo karena lokasi gudang yang digerebek langsung oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol, berdekatan dengan Polsek Bongomeme.
“Ini juga akan kami selidiki. Kenapa selama ini tidak ada tindakan dari pihak Polsek maupun Polres,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, Rabu (18/7/2023).
Mantan Kapolres Bone Bolango ini memastikan, Polda Gorontalo akan memberikan sanksi apabila dalam penyelidikan ditemukan pelanggaran yang berkaitan dengan internal Kepolisian.
“Saat ini Polda Gorontalo terus mendalami penemuan miras sebanyak 33 ribu botol dan telah mengamankan satu orang tersangka berinisial KP,” tandas Kombes Pol Desmont.
Sebelumnya, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol memimpin penggrebekan gudang miras. Ditenggarai, gudang tersebut adalah gudang penampungan sebelum miras yang berasal dari Sulawesi Utara itu didistribusikan di wilayah Gorontalo. (Abin/Gopos)