No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali

Alexa by Alexa
Jumat 30 Mei 2025
in Hukum & Kriminal
0
Tersangka HP saat diamankan di Polsek Bahodopi, Morowali, Sulteng.(istimewa)

Tersangka HP saat diamankan di Polsek Bahodopi, Morowali, Sulteng.(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Tersangka kasus penggelapan di salah satu perusahaan di Kecamatan Telaga berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Gorontalo.

Tersangka berinisal HP tersebut berhasil diamankan tanpa perlawanan di Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu Faisal Ariyoga A. Harianja menuturkan bahwa penangkapan HP dilakukan setelah berkoordinasi dengan Polsek Bahodopi.

“Penjemputan dilakukan setelah tersangka dua kali berusaha mangkir dari panggilan kepolisian,” kata Iptu Faisal.

Baca Juga :  Oknum Guru Video Syur Dipecat Sebagai Guru

Iptu Faisal mengatakan, kasus ini sudah bergulir sudah sejak Januari 2024. Saat itu tersangka HP berstatus sales di perusahaan tersebut. Alih-alih bertanggung jawab untuk melakukan penjualan barang dan penagihan, HP yang merupakan warga Pohuwato diduga justru berbuat sebaliknya.

“Yang bersangkutan tidak melaporkan stok barang serta tidak menyetorkan hasil penjualan barang kepada perusahaan, yang akhirnya berdasarkan hasil audit internal menyebabkan kerugian sebesar Rp 81 juta,” ungkap Faisal.

Kasat Reskrim mengatakan bahwa dalam perkara ini, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa nota kwitansi fiktif, slip gaji, hasil audit beserta akta dan dokumen perusahaan.

Baca Juga :  Gadis di Pohuwato Dua Kali Dipaksa Aborsi oleh Sang Pacar

“Atas perbuatannya ini, tersangka kami jerat dengan pasal 374 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 (lima) tahun penjara,” tutupnya.(Abin/Gopos)

Tags: Kasus PenggelapanPolres Gorontalo
Previous Post

Alfia, Model Remaja Asal Gorontalo Tampil Memukau di Runway Utama IFW 2025

Next Post

Traffic Light di Jalan Durian Kota Gorontalo Bermasalah, Lampu Terus Berwarna Merah

Related Posts

Polres Pohuwato Amankan dua pemuda terlibat Sabu (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu Ditangkap Polres Pohuwato

Jumat 1 Mei 2026
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kecamatan Limboto Barat
Hukum & Kriminal

Kecelakaan Siswi SMA di Limboto Barat: Sopir Tak Sadar Seret Motor Korban

Kamis 30 April 2026
Hukum & Kriminal

Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Sebut Ada Potensi TAPD jadi Tersangka Kasus TKI

Rabu 29 April 2026
Hukum & Kriminal

Dua Kasus Penyelundupan Emas di Bandara Gorontalo Masih Penyelidikan

Rabu 29 April 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo kini memanggil sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gorontalo, Cokro Katilie, Selasa (28/4).
Hukum & Kriminal

Kasus TKI Bergulir, Kepala Bappeda Gorontalo Kembali Diperiksa

Selasa 28 April 2026
Wakapolres Gorontalo, Kompol Wanda Dhira Bernard
Hukum & Kriminal

Polres Gorontalo Selidiki Temuan Emas 1,3 Kg di Bandara Djalaluddin

Senin 27 April 2026
Next Post

Traffic Light di Jalan Durian Kota Gorontalo Bermasalah, Lampu Terus Berwarna Merah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi Kecelakaan. (Shutterstok)

    Siswi SMA Tewas Tertabrak Truk Kontainer di Limboto Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Beberapa Wilayah di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus TKI Bergulir, Kepala Bappeda Gorontalo Kembali Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Lokasi Pemadaman Listrik 6 Jam Besok di Wilayah Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampul Belakang Nobar Film “Pesta Babi” di Gorontalo, Bangun Kesadaran soal Tanah dan Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.