No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali

Alex by Alex
Jumat 30 Mei 2025
in Hukum & Kriminal
0
Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali

Tersangka HP saat diamankan di Polsek Bahodopi, Morowali, Sulteng.(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Tersangka kasus penggelapan di salah satu perusahaan di Kecamatan Telaga berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Gorontalo.

Tersangka berinisal HP tersebut berhasil diamankan tanpa perlawanan di Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu Faisal Ariyoga A. Harianja menuturkan bahwa penangkapan HP dilakukan setelah berkoordinasi dengan Polsek Bahodopi.

“Penjemputan dilakukan setelah tersangka dua kali berusaha mangkir dari panggilan kepolisian,” kata Iptu Faisal.

Baca Juga :  Serang Rumah Warga, Enam ABG di Kota Gorontalo Diciduk Polisi

Iptu Faisal mengatakan, kasus ini sudah bergulir sudah sejak Januari 2024. Saat itu tersangka HP berstatus sales di perusahaan tersebut. Alih-alih bertanggung jawab untuk melakukan penjualan barang dan penagihan, HP yang merupakan warga Pohuwato diduga justru berbuat sebaliknya.

“Yang bersangkutan tidak melaporkan stok barang serta tidak menyetorkan hasil penjualan barang kepada perusahaan, yang akhirnya berdasarkan hasil audit internal menyebabkan kerugian sebesar Rp 81 juta,” ungkap Faisal.

Kasat Reskrim mengatakan bahwa dalam perkara ini, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa nota kwitansi fiktif, slip gaji, hasil audit beserta akta dan dokumen perusahaan.

Baca Juga :  Polisi di Gorontalo Dibacok Saat Lerai Warga Mengamuk

“Atas perbuatannya ini, tersangka kami jerat dengan pasal 374 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 (lima) tahun penjara,” tutupnya.(Abin/Gopos)

Tags: Kasus PenggelapanPolres Gorontalo
Previous Post

Alfia, Model Remaja Asal Gorontalo Tampil Memukau di Runway Utama IFW 2025

Next Post

Traffic Light di Jalan Durian Kota Gorontalo Bermasalah, Lampu Terus Berwarna Merah

Related Posts

2 Penambang di Suwawa Saling Bacok: Satu Orang Terluka
Hukum & Kriminal

Soal Pembacokan di PETI Popayato Barat, Polisi Ungkap Ada Motif Balas Dendam

Rabu 18 Juni 2025
2 Penambang di Suwawa Saling Bacok: Satu Orang Terluka
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda Dibacok di Lokasi Tambang Popayato Barat

Rabu 18 Juni 2025
Pembobol Rumah Kembali Beraksi di Bone Bolango, Laptop dan Tabung Gas Digasak
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah Kembali Beraksi di Bone Bolango, Laptop dan Tabung Gas Digasak

Rabu 18 Juni 2025
Polres Pohuwato Ciduk Terduga Pembawa Sabu di Perbatasan Molosipat
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Ciduk Terduga Pembawa Sabu di Perbatasan Molosipat

Minggu 15 Juni 2025
Geger Karimu Kembali Beraksi, Polisi Buru Keberadaannya
Hukum & Kriminal

Geger Karimu Kembali Beraksi, Polisi Buru Keberadaannya

Sabtu 14 Juni 2025
Penyelundup Miras ke Lokasi Tambang Bakal Diperiksa
Hukum & Kriminal

Penyelundup Miras ke Lokasi Tambang Bakal Diperiksa

Jumat 13 Juni 2025
Next Post
Traffic Light di Jalan Durian Kota Gorontalo Bermasalah, Lampu Terus Berwarna Merah

Traffic Light di Jalan Durian Kota Gorontalo Bermasalah, Lampu Terus Berwarna Merah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • 2 Penambang di Suwawa Saling Bacok: Satu Orang Terluka

    Seorang Pemuda Dibacok di Lokasi Tambang Popayato Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Gorontalo Sanksi Oknum Satpol PP Back Up Pedagang Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembobol Rumah Kembali Beraksi di Bone Bolango, Laptop dan Tabung Gas Digasak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Gorontalo Tutup Sementara Outlet Mie Gacoan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Toto Kabila Terlilit Hutang Rp800 Juta, Pasien Hemodialisa Krisis BHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.