No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tersangkut Kasus Pidana, 3 Personel Polda Gorontalo Dipecat

Hasan by Hasan
Senin 10 Oktober 2022
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tiga personil Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri. Ketiganya dinyatakan melanggar kode etik dan tata tertib yang berlaku di lingkungan

Ketiganya adalah Briptu MRT alias Rezha, jabatan Bintara Yama Polda Gorontalo, Bripda AM alias Alan dan Brigpol RU alias Rona, jabatan subbagmin Bin Ops Dit Narkoba Polda Gorontalo.

Briptu Rezha dan Bripda Alan terlibat kasus penganiyaan berat yang menyebabkan korbanya meninggal dunia pada tahun 2019 lalu, tak lain korbannya adalah almarhum Bripda Derustianto Hadji Ali. Kekinian Briptu Rezha dan Bripda Alan sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo, dan tidak menghadiri upacara PTDH di lingkungan Polda Gorontalo, Senin (10/10/2022).

Baca Juga :  Dua Warga di Gorontalo Dirujuk ke RS Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca

“Kami melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat anggota Polda Gorontalo yang melakukan tindak pidana, ketiganya saat ini sedang menjalani hukuman atau sudah inkrah di pengadilan karena kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal,” kata Irjen Pol Helmy Santika.

Sementara itu Brigpol Rona yang sebelumnya menjabat subbagmin Bin Ops Dit Narkoba Polda Gorontalo dikenakan sanksi pemberhentian lantaran terlibat kasus penipuan. Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan aturan internal Polri apabila sudah ada keputusan ingkra dari pengadilan kemudian ancaman hukuman di atas 4 tahun maka dapat dilakukan PTDH.

Baca Juga :  Bertambah 3 Orang, Kasus Kematian Pasien Covid-19 di Gorontalo Capai 24 Jiwa

“Apabila anggota Polri ada yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam bentuk misalkan tidak pidana dan lain sebagainya tentu akan ada sanksi-sanksi yang harus ditegakkan begitu juga sebaliknya,”Pungkasnya. (Sari/gopos)

Tags: GorontaloPolda Gorontalo
Previous Post

Menakar Modal Kekuatan Parpol di Gorontalo Pada Pemilu 2024

Next Post

Komigo untuk Masa Depan Bahasa Gorontalo

Related Posts

Gorontalo

Musda SMSI Gorontalo Perkuat Konsolidasi Media Siber di Era Digital

Sabtu 13 Juni 2026
Gorontalo

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kupas Tuntas UU ITE dan Hak Cipta di Temu Jurnalis

Sabtu 13 Juni 2026
Gorontalo

FOX Hotel Gorontalo: Musda SMSI Harus Melahirkan Gagasan Baru Hadapi Era Digital

Kamis 11 Juni 2026
Gorontalo

Loyalitas HIPMI Gorontalo Jadi Sorotan di Arena Munas HIPMI 2026

Kamis 11 Juni 2026
40 Galon BBM Jenis Solar sitaan polres Pohuwato, Kamis (11/06/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polres Pohuwato Gagalkan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, 40 Galon Diamankan

Kamis 11 Juni 2026
Satu Unit Excavator di amankan polres Pohuwato, Kamis (11/06/2026) (Istimewa)
Gorontalo

PETI Teratai Terus Beraktivitas, Satu Unit Excavator Diamankan

Kamis 11 Juni 2026
Next Post
Komigo untuk Masa Depan Bahasa Gorontalo

Komigo untuk Masa Depan Bahasa Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali melakukan penyegaran birokrasi guna memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Sebanyak 18 pejabat administrator resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, di Ruang Lupa Lelah Kantor Bupati, Jumat (12/6/2026) malam. (Foto Indra/Gopos)

    Bupati Ismet Mile Lantik 18 Pejabat Administrator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Pungutan di MTs Negeri 1 Gorontalo, DPRD Tegaskan Perlu Ada Transparansi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi UNBITA, OJK, dan Bank Muamalat Cetak Generasi Cerdas Finansial dan Berintegritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musda SMSI Gorontalo Perkuat Konsolidasi Media Siber di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kupas Tuntas UU ITE dan Hak Cipta di Temu Jurnalis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.