No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Adhan Minta Dinas PU Beri Penjelasan Soal Dugaan Transaksi Rp2M Proyek PEN Jl. Panjaitan

Muhajir by Muhajir
Minggu 28 Mei 2023
in Deprov Gorontalo
0
Anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Adhan Dambea (muhajir/gopos)

Anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Adhan Dambea (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Politisi senior Adhan Dambea mengungkapkan dugaan transaksi Rp2 Miliar lebih yang dibayarkan oleh kontraktor proyek PEN Jalan Panjaitan kepada Pihak Dinas PUPR Kota Gorontalo. Sejalan dengan itu, Adhan meminta penjelasan mengenai isu ini kepada PUPR Kota Gorontalo.

Adhan mengaku, pihak Dinas PUPR Kota Gorontalo meminta kepada kontraktor untuk membayar senilai lebih dari Rp2 Miliar sebelum kesepakatan kerja atau MoU ditandatangani. Informasi ini diperoleh Adhan dari aduan mantan kontraktor Jl. Panjaitan. 

Hal ini disampaikan Adhan pada rapat dengar pendapat dengan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Rabu (24/5/2023). RDP ini diinisiasi oleh Adhan sebagai Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus Dapil Kota Gorontalo untuk dilaksanakan oleh DPRD Kota Gorontalo. 

Pertamuan rapat ini mengundang Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bappeda Kota Gorontalo untuk dimintai keterangan ikhwal dugaan transaksi Rp2 Miliar. Namun kedua pihak tidak hadir dalam RDP tersebut.

Baca Juga :  Meski Tak ada Pokir, Bantuan ke Sekolah Bisa Lewat Program Gubernur

Pada kesempatan itu, Adhan menceritakan bahwa dirinya telah menerima aduan dari kontraktor pertama pengerjaan proyek PEN Jalan Panjaitan atas nama Deni.

Menurut Adhan, dirinya didatangi oleh mantan kontraktor Proyek Pengerjaan Panjaitan atas nama Deni. Deni datang bersama Deno Jarai, Kasmir dan Idhan Helingo menemui Adhan di kediamannya pada 12 Mei 2023.

“Ternyata yang datang ini adalah mas deni kontraktor yang putus kontrak. Dia melaporkan bahwa sebelum penandatanganan kontrak dia sudah dimintai uang Rp2 Miliar lebih. Oleh karena itu saya ingin mengonfirmasi ini, ingin mencari tau tapi pemerintah kota utamanya PU dan Bappeda tidak ada kemauan untuk menyelesaikan,” ujar Adhan.

Selain mengenai itu, Adhan juga ingin mengonfirmasi kebenaran tentang laporan lain yaitu dugaan pegawai PU yang meminta gaji Rp35 juta untuk tiga orang pegawai PU.

“Padahal kita ini ingin mencari solusi. Saya sebagai masyarakat Kota Gorontalo yang kebetulan sebagai Anggota Dewan DPRD Provinsi Gorontalo ingin menanyakan sejauh mana proyeksi atau perencanaan dari jalan panjaitan yang sampai saat ini masih belum selesai. Banyak masyarakat yang mengeluh,” ujar Adhan.

Baca Juga :  Adhan Dambea Minta Pemerintah Fasilitasi Hidran untuk Penanganan Kebakaran di Gorontalo
RDP Anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Adhan Dambea bersama Komisi C DPRD Kota Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo membahas persoalan pengerjaan Proyek PEN Kota Gorontalo, Rabu (24/5/2023) (muhajir/gopos)

Adhan mengaku kecewa lantaran dirinya ingin mengonfirmasi hal tersebut namun tidak dihadiri oleh pihak PU dan Bappeda Kota Gorontalo.

“Oleh sebab itu saya meminta aprat penegak hukum supaya mengambil langkah melakukan penyelidikan terhadap masalah panjaitan ini. Dan saya bersedia sebagai saksi apapun saya akan hadapi karena ini berkaitan degnan kepantingan masyarakat Kota Gorontalo,” ujar Adhan.

Terpisah, wartawan gopos.id berupaya mengonfirmasi kebenaran isu yang disampaikan oleh Adhan Dambea tersebut. Namun berbagai upaya dengan mendatangi kantor PUPR Kota Gorontalo hingga menghubungi via telfon dan chat WhatsApp Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo namun tidak mendapatkan konfirmasi. (muhajir/gopos)

Tags: Adhan DambeaPengerjaan Jalan Kota GorontaloProyek Jalan Panjaitan
Previous Post

Polres Pohuwato Tetapkan Empat Tersangka Pelaku Tambang Emas di Dengilo

Next Post

Pria di Singkawang Gorok Pacar karena Cemburu

Related Posts

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung memediasi sengketa lahan antara nelayan dan pihak pengembang proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (12/4/2026).(Foto:Dok. Humas Deprov Gorontalo)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Sengketa KNMP Tolotio, Nelayan-Pengembang Capai Kesepakatan

Selasa 14 April 2026
DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Doluhupa, Selasa (7/4/2025). (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Dalami Aduan Sengketa Pembiayaan Murabahah dan Proses Lelang Nasabah

Selasa 7 April 2026
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki Kawal WPR Bone Bolango, Dorong Legalitas Tambang Rakyat

Jumat 3 April 2026
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki: Festival Tumbilotohe Hulonthalo Mulolo Perkuat Identitas Budaya Gorontalo 

Selasa 17 Maret 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Femmi Udoki
Deprov Gorontalo

Femmy Udoki Minta Menu MBG Selama Ramadan Perhatikan Gizi Seimbang

Senin 23 Februari 2026
Kunjungan Komisi I Deprov Gorontalo ke Sekretariat KPID Provinsi Gorontalo, Kamis (19/2/2026)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Tinjau Sekretariat KPID, Soroti Fasilitas dan Dorong Pelantikan Komisioner

Kamis 19 Februari 2026
Next Post
Ilustrasi. (Shutterstok)

Pria di Singkawang Gorok Pacar karena Cemburu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.