No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Hasil Otopsi Bocah Tewas Dipukul Tante: Luka Memar di Jaringan Otak dan Paru

Alexa by Alexa
Rabu 17 Mei 2023
in Hukum & Kriminal
0
Kabid Dokkes Polda Gorontalo Kombes Pol Toto Sugiharto bersama Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya dan dokter forensik dr Leonardus saat memberikan keterangan pers terkait penganiayaan bocah yang meninggal dunia, Rabu (17/5/2023). (F. Abin/gopos)

Kabid Dokkes Polda Gorontalo Kombes Pol Toto Sugiharto bersama Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya dan dokter forensik dr Leonardus saat memberikan keterangan pers terkait penganiayaan bocah yang meninggal dunia, Rabu (17/5/2023). (F. Abin/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim forensik, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Gorontalo akhirnya merilis hasil otopsi bocah yang tewas yang diduga dianiaya paman dan bibinya, MIS (32) dan DR (34).

Dari hasil otopsi, tim forensik menemukan ada dua tanda kekerasan yang menyebabkan kematian bocah yang masih duduk di bangku kelas 2 SD itu.

Yang pertama adalah di bagian kepala di mana terdapat memar di jaringan otak yang disebabkan oleh kekerasan benda tumpul. Kedua, ditemukan memar pada jaringan paru yang disertai pendarahan yang menyebabkan korban mengalami gangguan nafas sehingga meninggal dunia.

“Meninggal dunia ini juga diperparah dengan luka di sekujur tubuh korban yang memicu rentetan neurogenik,” kata dr Leonardus, dokter forensik yang diperbantukan dari Pusdokkes Polri pada konferensi pers di Polda Gorontalo, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga :  Ada 1.033 Pendaftar Calon Siswa Polri di Polda Gorontalo

Selain itu, pada pemeriksaan permukaan tubuh ditemukan luka lecet dan memar di seluruh tubuh korban, terutama bagian kepala, leher, dada, perut dan empat anggota gerak tubuh.

Sementara untuk pemeriksaan bedah jenazah ditemukan tanda-tanda resapan darah di daerah-daerah yang mengalami perlukaan dari permukaan tubuh, seperti kulit leher bagian dalam yang ada resapan darah, dada dan otot perut.

“Kami menyimpulkan penyebab kematian korban adalah karena kekerasan benda tumpul pada kepala dan leher yang mengakibatkan memar otak, memar paru sehingga menyebabkan anti nafas. Kemudian kekerasan tumpul pada permukaan tubuh dan tidak diberikan pengobatan sehingga memiliki andil pada percepatan kematian,” urai Leonardus.

Di tempat yang sama, Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya mengatakan, kekerasan terhadap korban diduga dilakukan tidak hanya satu kali saja.

Baca Juga :  Polres Bonbol Bekuk Sindikat Pembobol Rumah dan Toko

“Sudah sering terjadi penganiayaan,” kata Dadang yang juga didampingi Kabid Dokkes Polda Gorontalo, Kombes Pol Toto Sugiharto.

Dia bilang, kedua pelaku yakni MIS dan DR memiliki peran yang sama terhadap tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti selang, lilin yang dibakar, jeruk hingga sapu yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan penyiksaan.

Tersangka yang merupakan pasangan suami istri itu pun dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(putra/abin/gopos)

Tags: Bid Dokkes Polda Gorontalobocah tewas dianiayaOtopsiPolda Gorontalo
Previous Post

Menkominfo Johnny Plate Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan Kejagung

Next Post

Pemkab Pohuwato Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Related Posts

Kasi Idpolhankam (Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan) Bidang Intelejen Kejati Gorontalo, Erwin
Hukum & Kriminal

Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga menerima LHP opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Rabu (17/5/2023).(F Humas Pohuwato)

Pemkab Pohuwato Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.