No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

8 Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo Setuju Perubahan Peraturan Tata Tertib

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 2 Desember 2024
in Deprov Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Seluruh fraksi sepakat mendukung usulan perubahan peraturan tata tertib (tatib) DPRD Provinsi Gorontalo yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam menjalankan tugas legislatif. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung pada hari ini, Senin (2/12/2024), di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo.

Ketua DPRD, Idrus M.T Mopili menjelaskan penyampaian pandangan umum seluruh fraksi telah dilakukan. Selanjutnya, usulan perubahan tatib DPRD ini mencakup sejumlah perubahan penting yang dianggap akan meningkatkan kinerja serta memperbaiki prosedur kerja di lembaga legislatif.

Baca Juga :  ASN Gorontalo “Dibebani” Jadi Humas Online? Komisi I DPRD Soroti Kewajiban Unggah Konten di Luar Jam Dinas

Salah satu poin utama adalah peningkatan mekanisme rapat dan pengawasan yang lebih ketat terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda). Selain itu, ada juga penyesuaian terkait tata cara pengambilan keputusan yang lebih efisien dan responsif terhadap dinamika perkembangan daerah.

“Perubahan ini kami ajukan dengan tujuan untuk memperkuat peran DPRD sebagai lembaga yang lebih terbuka, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan perkembangan zaman. Seluruh fraksi sepakat untuk bersama-sama menyempurnakan regulasi ini,” kata Idrus.

“setalah kita menyimak pandangan anggota DPRD, dan pandangan fraksi-fraksi selanjutnya semua pandangan akan dijawab dan ditindaklanjuti melalu pansus untuk dibahas lebih lanjut,” timpanya.

Baca Juga :  Ekwan Ahmad Apresiasi Kinerja KPU Provinsi Gorontalo

Berikut 8 fraksi yang menyetujui usulan perubahan peraturan tata tertib: Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Amanat Bangsa, Fraksi Demokrat Nurani Rakyat. (Sari/gopos)

Tags: Deprov GorontaloFraksiTata Tertib Dewan
Previous Post

Sempat Dikabarkan Hilang, Dua Nelayan di Gorontalo Utara Ditemukan Meninggal Dunia

Next Post

Hampir Sepekan Masyarakat Talumolo Mengeluh Kesulitan Air

Related Posts

H.Ekwan Ahmad
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: PENAS XVII 2026 Momentum Emas Dongkrak Ekonomi dan Promosi Gorontalo

Jumat 19 Juni 2026
Deprov Gorontalo

Erwin Ismail Minta Gubernur Kaji Ulang RPJMD

Senin 15 Juni 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Alhamdulillah Saya Tak Masuk Daftar Dugaan SPJ 26 Aleg

Selasa 5 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Sekretaris Komisi I, Ekwan Ahmad, didampingi Ketua Komisi I, Fadli Poha saat menerima laporan aspirasi dari mahasiswa papua. (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Mahasiswa Papua

Senin 27 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung memediasi sengketa lahan antara nelayan dan pihak pengembang proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (12/4/2026).(Foto:Dok. Humas Deprov Gorontalo)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Sengketa KNMP Tolotio, Nelayan-Pengembang Capai Kesepakatan

Selasa 14 April 2026
Next Post
Hampir seminggu masyarakat Puncak Lotu, Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya mengeluhkan kesulitan air PDAM.

Hampir Sepekan Masyarakat Talumolo Mengeluh Kesulitan Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kukuhkan 700 Lulusan pada Wisuda ke-61, Rektor Pesan Jadilah Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.