No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

7 Pokok Pikiran Usulan Ranperda Sistem Kesehatan Provinsi Gorontalo

Muhajir by Muhajir
Senin 24 Oktober 2022
in Deprov Gorontalo
0
Sekretaris IDI Provinsi Gorontalo Dr. Isman Jusuf memberikan draf pokok-pokok pikiran dari organisasi profesi kesehatan dan institusi pendidikan kesehatan tentang usulan Ranperda Sistem Kesehatan Provinsi Gorontalo (hms/deprov)

Sekretaris IDI Provinsi Gorontalo Dr. Isman Jusuf memberikan draf pokok-pokok pikiran dari organisasi profesi kesehatan dan institusi pendidikan kesehatan tentang usulan Ranperda Sistem Kesehatan Provinsi Gorontalo (hms/deprov)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 16 Organisasi Profesi Kesehatan (OPK) ditambah 7 institusi pendidikan kesehatan di Provinsi Gorontalo melaksanakan audiensi bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Komisi IV, serta anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (24/10/2022).

Audiensi ini dilaksanakan dengan pemberian pokok-pokok pikiran dari OPK dan institusi pendidikan kesehatan terhadap usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang sistem kesehatan Provinsi. 

“Kami berharap ini solusi dari persoalan kesehatan di Gorontalo,” ujar Sekretaris IDI Provinsi Gorontalo Dr. Isman Jusuf.

Adapun 7 isu utama pada usulan Ranperda Sistem kesehatan antara lain:

1. Upaya kesehatan meliputi upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan, sistim rujukan primer dan sekunder, pembinaan dan pengawasan, standar operasional prosedur seperti penetapan layanan unggulan tiap rumah sakit . pendirian RS Jiwa dan rehabilitasi narkoba, penyediaan tempat khusus pengelolaan limbah medis di wilayah Gorontalo, penyiapan laboratorium rujukan kabupaten/kota, pemenuhan standar kesehatan dan keselamatan kerja di fasilitas umum.

2. Penelitian dan pengembangan kesehatan meliputi biomedis danteknologidasarkesehatan, teknologi tepat guna, teknologi terapan kesehatan, dan epidemiologi klinik, teknologi intervensi kesehatan masyarakat, humaniora, kebijakan kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Pemanfaatan hasil penelitian kampus di bidang kesehatan, bantuan dana riset kesehatan perguruan tinggi, kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk pembuatan alat dan bahan kesehatan.

Baca Juga :  Deprov Gorontalo Ajak Brimob Ikut Mengawal Kesuksesan Pilkada

3. Pembiayaan kesehatan meliputi penggalian dana, pengalokasian dana: dan pembelanjaan dana. Anggaran kesehatan 10 % APBD diluar gaji, beasiswa pendidikan bagi tenaga kesehatan, tunjangan/insentif daerah untuk tenaga kesehatan, pembiayaan uji kompetensi jabatan fungsional tenaga kesehatan. Dana talangan daerah untuk masyarakat yang belum ditanggung BPJS, Korban kekerasan tidak ditanggung BPJS, perlu dipikirkan oleh Pemda, tarif faskes harus menghitung unit cost , Pembiayaan Fakultas Kedokteran sangat mahal, butuh dukungan biaya pemda. Besarnya biaya administrasi bagi mahasiswa praktek/magang di RSUD.

4. Sumber daya manusia kesehatan meliputi pendidikan nakes, distribusi nakes, kesejahteraan nakes, insentif / tunjangan bagi tenaga kesehatan, pengupahan tenaga kesehatan mengacu pada Upah Minimum Provins (UMP), perlindungan hukum nakes dari intimidasi dan politisasi. kebijakan Surat Izin Praktek dan Surat Penugasan, database SDM tenaga kesehatan, tenaga kesehatan, peningkatan kapasitas optimalisasi peran tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan praktek mandiri, sejumlah tenaga kesehatan belum masuk dalam daftar formasi CPNS sejumlah daerah, prioritas pengangkatan ASN/P3K untuk tenaga kesehatan yang telah mengabdi dalam kurun waktu tertentu, penempatan satu tenaga kesehatan tertentu di setiap desa, tunjangan bahaya radiasi.

Baca Juga :  Komisi I Deprov Gorontalo Beri Dukungan Anggaran Pilkada 2024

5. Sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan meliputi keamanan, mutu, kemanfaatan, ketersediaan, dan keterjangkauan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan, Pembinaan dan pengawasan sarana pelayanan kefarmasian dan produk sediaan farmasi serta perbekalan kesehatan rumah tangga yang beredar di masyarakat, Pengembangan obat herbal.

6. Manajemen, informasi dan regulasi kesehatan perumusan kebijakan kesehatan meliputi penyelenggaraan kesehatan, bantuan hukum kesehatan, pengelolaan data dan informasi kesehatan, pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan kesehatan (Telemedisin), penyelenggaraan rekam medis elektronik di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, Sistem informasi kesehatan yang belum terintegrasi.

7. Pemberdayaan masyarakat meliputi Pemanfaatan dana desa untuk pendidikan nakes, pembentukan Pos Upaya Kesehatan Kerja, pengukuran kebugaran pada jemaah haji, Anak Sekolah, ASN, dan Masyarakat, Keterlibatan organisasi profesi kesehatan dalam kebijakan terkait tenaga kesehatan.

Usulan dari isu strategis yang disampaikan oleh OPK dan pendidikan kesehatan di Provinsi Gorontalo ini kemudian menjadi pembahasan serta pemberian pandangan dari para anggota DPRD Provinsi Gorontalo. (muhajir/gopos)

Baca juga: Paris Jusuf: Danlanal Homa Sugama Sukses Bangun Sinergi dan Tugas Kemaritiman

Tags: DPRD Provinsi GorontaloOrganisasi Profesi Kesehatansistem kesehatan provinsiUsulan Ranperda
Previous Post

Mahasiswa UNBITA Jadi Delegasi Gorontalo pada Pelatihan Manajemen Kedaruratan Bencana di Ambon

Next Post

Peran Penting Operator dalam Pencapaian IKU Universitas

Related Posts

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo
Deprov Gorontalo

Banggar DPRD Gorontalo Matangkan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Agar Tepat Sasaran

Rabu 5 Agustus 2026
La Ode Haimudin
Deprov Gorontalo

La Ode Haimudin Dorong Penambahan Anggaran KPID Gorontalo

Selasa 4 Agustus 2026
Syafrudin Bano
Deprov Gorontalo

DPRD Gorontalo Perkuat Perlindungan Bahasa Daerah Lewat Revisi Perda

Selasa 4 Agustus 2026
dr. Sri Darsianti Tuna
Deprov Gorontalo

Sri Darsianti Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja di Gorontalo

Selasa 4 Agustus 2026
Deprov Gorontalo

DPRD Gorontalo Perkuat Sinergi Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

Selasa 4 Agustus 2026
Ridwan Monoarfa
Deprov Gorontalo

Ridwan Monoarfa: Pajak Daerah Harus Kembali untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin 3 Agustus 2026
Next Post
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi Prof. Karmila Mahmud, MA, Ph.D, saat memberikan pengarahan pada asistensi pelaporan data semester, Senin (24/10/2022). (Dok. UNG)

Peran Penting Operator dalam Pencapaian IKU Universitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.